Jaman Now, Lapor SPT Bisa Sambil Nyate

Bandung: Beragam cara dilakukan untuk menyosialisasikan kewajiban pelaporan pajak. Salah satu caranya dengan sosialisasi pajak sambal makan sate, seperti dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat I. Mereka melakukan sosialisasi pelaporan SPT tahunan kepada para pengusaha Cianjur di rumah makan Sate Maranggi Sari Asih, Jalan Raya Pacet-Cipanas, Cianjur, Rabu (21/2).

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo bersama dengan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cianjur, Hasan Basri mengajak para pengusaha di wilayah KPP Pratama Cianjur untuk melakukan pelaporan pajak secara online melalui e-filing.

E-filing adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak dengan mengakses situs www.djponline.pajak.go.id.
“Tak perlu datang ke kantor dan mengantre untuk lapor SPT. Lapor SPT sudah bisa dilakukan dimana saja, bayar kekurangannya bisa lewat mobile banking, tata cara lebih mudah, kalau badan bisa discan dikirim dalam bentuk PDF jadi sudah tanpa kertas,” kata Yoyok.

Hal tersebut dibenarkan Sutardi, seorang peserta yang merupakan pengusaha itu mengaku telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya secara online. Kepada awak media ia menuturkan bahwa dirinya sangat terbantu dengan adanya fasilitas pelaporan pajak melalui online ini.

“Saya sudah melakukan pelaporan SPT tahunan melalui E-filing. Caranya mudah, karena online maka bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus mengantre dan mengunjungi kantor pajak,” katanya.

Ia mengatakan sudah mengisi SPT tahunan lebih awal dan tak mau melakukannya mepet waktu mendekati jatuh tempo 31 Maret.

“Saya sudah menyelesaikan kewajiban lebih awal, tak harus mengantre, saya mengisi SPT sambil nyate (makan sate),” kata Sutardi.

Sosialisasi Lapor SPT Tahunan e-filing lebih awal lebih nyaman ini akan dilakukan secara massive. Kanwil DJP Jawa Barat I menargetkan akan menaikkan angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. “Saat ini tingkat kepatuhan wajib pajak sudah mencapai 73 persen. Tahun ini target kepatuhan untuk lapor SPT tahunan mencapai 90 persen. Kami akan terus sosialisasi, misalnya dengan mengunjungi para pedagang. Kami sudah berkeliling ke Cimahi, Soreang, besok mau ke Sukabumi,” ungkap Yoyok.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan