Jalan Rusak, Warga Tanam Pisang

NGAMPRAH – Sejumlah warga di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa kesal dengan kondisi jalan di desanya yang tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah.

Sehingga, untuk menumpahkan kekesalannya tersebut warga desa beramai-ramai menanam pohon pisang di tengah jalan. Sekaligus menjadi tanda bahwa jalan tersebut berlubang dan memiliki kubangan air.

’’ Kalau musim penghujan seperti saat ini sehingga tidak sedikit warga yang terjatuh,”jelas Asep, 40, warga setempat kemarin (4/3)

Menurutnya, kondisi jalan rusak itu melintas di empat RW masing-masing di Kampung Cihamirung, Rancaeceng, Maroko, dan Warung Doyong dengan total panjang sekitar 2,5 kilometer.

Warga meminta Pemkab Bandung Barat memperhatikan ini karena jika tidak warga mengancam akan golput di pilkada. Seperti tertulis dalam kertas karton yang ditempel di salah satu pohon pisang.

’’Jalan ini merupakan akses warga tapi kondisinya sangat memprihatinkan dengan banyaknya jalan berlubang. Karena tak kunjung diperbaiki, maka warga sepakat menanam pohon pisang sebagai bentuk protes dan juga mengancam akan melakukan golput di pilkada,’’ kata dia.

Dirinya menilai, di masa akhir jabatan Bupati Bandung Barat Abubakar seharusnya pembangunan infrastruktur harus sudah rampung. Sebab, setiap tahun tentu ada anggaran untuk perbaikan infrastruktur.

’’Kami berharap perbaikan ini bisa secepatnya dilakukan dan memenuhi harapan masyarakat. Jangan sampai dibiarkan bertahun-tahun seperti ini,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mekarjaya Ipin Sujana mengakui, jalan di wilayahnya tersebut rusak sudah lama. Sepengetahuannya perbaikan terakhir dilakukan pada tahun 2007.

Menurutnya, akses jalan ini sangat penting bagi warga yang hendak ke pasar, bekerja, sekolah, dan juga ke Dermaga Maroko milik Pemprov Jabar.

’’Ini akses utama dan satu-satunya, tapi kondisinya rusak parah,’’ ujarnya.

Dirinya mengaku, sudah mengajukan upaya perbaikan ke Pemkab Bandung Barat pada saat musrembang 2016 dan 2017. Akan tetapi hingga kini belum ada realisasi perbaikan.

Namun, yang mengejutkannya adalah jalan tersebut kini telah beralih statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan poros desa. Padahal, sejak KBB dimekarkan tahun 2007 jalan itu statusnya sudah menjadi jalan kabupaten.

Tinggalkan Balasan