Jadwal Pendaftaran Tunggu Penetapan Formasi

JAKARTA – Belakangan beredar kabar bahwa pembukaan pendaftaran CPNS baru 2018 dilaksanakan sejak Februari ini. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi (PAN-RB) menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan sampai saat ini belum ada kepastian jadwal rekrutmen CPNS baru. Baik itu pendaftaran hingga pelaksanaanya ujiannya. ’’(Penyusunan jadwal, Red) masih dalam pendalaman,’’ katanya saat dihubungi kemarin (9/2).

Herman mengatakan, panitia pusat seleksi CPNS baru tidak bisa serta merta menetapkan jadwal pendaftaran. Panitia terlebih dahulu menetapkan formasi CPNS baru terlebih dahulu. Termasuk pendistribusian formasi ke seluruh instansi yang mendapatkan kuota CPNS baru.

’’Baru (setelah penetapan formasi, Red) ada gambaran jadwal,’’ jelas mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang itu.

Herman mengatakan, masyarakat diminta untuk mewaspadai informasi terkait rekrumen CPNS baru. Dia khawatir informasi tersebut berujung pada praktik penipuan bermodus rekrutmen CPNS baru.

Dia memastikan, sampai saat ini Kementerian PAN-RB masih menggodok kuota CPNS baru yang bakal dibuka. Informasinya usulan kebutuhan CPNS baru dari masing-masing instansi pusat maupun daerah masih belum komplit. Kementerian PAN-RB berharap usulan kebutuhan CPNS baru itu tuntas bulan ini.

Meskipun sampai saat ini kuota CPNS baru belum final, Kementerian PAN-RB sudah mengusulkan kuota kepada Kementerian Keuangan. Kementerian yang dipimpin Asman Abnur itu meminta kuota CPNS baru tahun ini kepada Kemenkeu sebanyak 120 ribu kursi. Jumlah ini jauh lebih kecil dibanding angka PNS pensiun tahun ini yang mencapai 220 ribu orang.

Pemerintah masih mempertahankan kebijakan zero growth untuk pengisian CPNS baru. Kebijakan zero growth atau pertumbuhan nol itu maksudnya kuota CPNS baru lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah PNS yang pensiun.

Selain soal jadwal rekrutmen CPNS baru, juga santer informasi bahwa tahun ini pemerintah bakal mengangkat kembali tenaga honorer, khususnya guru, untuk menjadi CPNS baru. Lebih lanjut Herman mengatakan rekrutmen CPNS baru saat ini mengacu pada UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan