Jabatan Sekda Masih Terkatung-Katung

BANDUNG – Masih belum ditetapkannya Sekretaris Daerah (Sekda) Difinitif Kota Bandung Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengaku untuk menetapkan Sekda masih menunggu jawaban dari Gubernur atas permohonan pergantian Sekda.

Dia mengatakan, dari permohonan tersebut pihaknya sampai saat ini belum menerima surat dari gubernur atas permintaannya tersebut. Bahkan, untuk memastikan ini pihaknya sudah menanyakan ke Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, Yayan A Brillyana.

’’Ternyata dia juga belum menerima surat dari gubernur,” jelas Oded di Pendopo Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, kemarin (9/11).

Dia menuturkan, pada surat terakhir dari Kementrian dalam negeri disebutkan jika ingin mengajukan nama baru untuk jabatan Sekda, maka Wali Kota Bandung diminta untuk berkoordinasi dengan gubernur. Sehingga, atas dasar inilah Oded melayangkan surat ke Gubernur Jabar untuk nama baru sebagai Sekda Kota Bandung.

“Tetapi sampai saat ini, saya belum menerima surat jawabannya. Saya pun tidak ingin berandai-andai tentang jawaban dari gubernur,” kata Oded.

Oded memastikan, selama ini dia selalu bersurat ke gubernur dan tidak langsung ke Menteri Dalam Negeri. karena berdasarkan aturan, lalu lintas surat menyuratnya seperti itu.

Oded mengaku, paham betul bahwa gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga, untuk menempuh prosedur dia berkirim bersurat ke gubernur.

’’Begitu juga jika Mendagri mengirim surat, tidak langsung ke saya tetapi ke gubernur,” jelas Oded.

Kendati demikian, Oded berharap, keinginan melalui surat tersebut bisa secepatnya terwujud agar Kota Bandung memiliki Sekda definitif.

Perlu diketahui, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Wali Kota Bandung, telah menunjuk Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Berdasarkan aturan, Ema akan menjabat sebagai Plh Sekda hingga 17 November mendatang. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan