Ingin WTP, Benahi Dulu Masalah Aset

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam laporan pemeriksaan keuangan selama ini belum bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Arman Syifa mengatakan, beberapa kendala yang dihadapi Pemkot Bandung yang masih mendapat penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) adalah terganjal dalam masalah aset.

Namun, untuk menuntaskan masalah ini BPK akan terus mendorong Pemkot untuk mengambil langkah kebijakan dalam penanganan Aset milik Pemkot.

’’ Yang sudah dilakukan Pemkot sekarang sudah baik dan saya mengapresiasi untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),’’jelas Arman ketika ditemui usai penandatanganan komitmen dengan Pemkot kemarin. (9/12).

Dia mengatakan, BPK akan terus membantu Pemkot Bandung mempebaiki opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP. Namun, harus ada percepatan untuk bisa menghilangkan adanya pengecualian tersebut dengan fokus kepada penanganan Aset berupa pengelolaan tanah dan bangunan milik Pemkot Bandung.

“Aset itu sifatnya kumulatif. Memang harus dilihat secara detail semua aspeknya. Mulai dari keberadaan, kepemilikan sampai pengelolaannya,” kata Arman.

Untuk mewujudkan WTP ini, BPK Perwakilan Jabar akan menjadi mentor bagi Pemkot Bandung agar mampu meraih WTP.

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M, Danial optimistis Pemkot Bandung meraih penilaian WTP dari BPK pada 2019.

Menurutnya, sejauh ini Pemkot Bandung sudah melakukan banyak pembenahan, khususnya terkait inventarisasi aset yang mencapai Rp 800 miliar akan terus dibenahi.

’’Selain menagih, kita juga perkuat data base dan perkuat sertifikasi aset,” ucap Oded.

Dia menambahkan, untuk kinerja urusan pendapatan dari sektor pajak harus lebih optimal untuk terus diupayakan. Sebab, selama ini potensi pajak bumi bangunan (PBB) masih sangat besar untuk dicapai.

“Sesungguhnya kehadiran BPK ini seperti mitra kerja. Kita sama-sama bekerja dan membangun sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata Oded. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan