Hengky Serukan Save Bidan Cipongkor

NGAMPRAH – Calon wakil bupati Hengky Kurniawan terlihat berbeda saat pelaksanaan pengundian nomor urut calon yang digelar oleh KPU KBB di Vila Istana Bunga, Parongpong, KBB, kemarin.

Dia membawa tulisan dalam karton yang cukup mengundang pertanyaan massa pendukung yang hadir dalam acara tersebut. Tulisan tersebut yakni # Save Bidan Cipongkor# yang sudah disiapkan oleh pendukung Hengky.

Tulisan itu merujuk kepada persoalan yang tengah dihadapi oleh para bidan ASN di Puskesmas Cipongkor yang dilaporkan oleh Panwas KBB karena berfoto dengan Hengky.

Dirinya mengaku prihatin atas pengusutan dugaan pelanggaran ASN tersebut oleh Panwaslu. Padahal, kata dia, foto saat itu bukan sebuah kesengajaan.

“Sangat disayangkan atas laporan yang dilakukan oleh Panwaslu kepada para bidan yang memang hanya berfoto dengan saya. Kejadiannya kan tidak disengaja, saya lagi sosialisasi di pasar, kemudian melewati Puskesmas Cipongkor, wajar kalau ibu-ibu minta berfoto dengan saya,” paparnya.

Hengky berharap, Panwaslu bersikap adil, bukan hanya pasangannya saja tapi bagi semuanya yang terlibat mendukung salah satu Paslon harus ditindak. Suami dari Sonya Fatmala ini bahkan siap membuat komitmen berupa dicoret dari pencalonan apabila saat proses kampanye nanti melibatkan ASN. Asalkan, hal itu berlaku untuk semua Paslon yang ditetapkan dalam Pilbup KBB 2018.

“Kami pasangan AKUR (Aa Umbara-Hengky Kurniawan) berani berkomitmen untuk membuat kesepakatan bersama dengan KPU, dengan Paslon apabila ada Paslon yang melibatkan ASN harus didiskualifikasi,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Panwaslu KBB, Cecep Rahmat Nugraha membantah jika pihaknya tidak netral dalam menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan ASN.

Menurut dia, penindakan yang dilakukan kepada 6 ASN yang bekerja di puskesmas tersebut berdasarkan pada laporan dari masyarakat disertai dengan bukti foto serta syarat formil dan materil.

“Laporan 6 ASN kemarin memang berdasarkan laporan dari masyarakat. Kita pelajari dan terbukti memenuhi syarat formil dan materilnya sehingga kami lakukan penindakan dengan melaporkan ke Inspektorat,” ujarnya.

Dia juga memastikan, bila penindakan yang dilakukan Panwaslu kemarin fokus pada pelanggaran yang dilakukan oleh ASN bukan ditujukkan bagi pasangan calon tertentu. Sebab, pada saat itu belum ada penetapan calon dari KPU.

Tinggalkan Balasan