Hati-hati Ada Oknum, Keliling Jual Kalender

CIMAHI – Menjelang akhir tahun saat ini masyarakat Kota Cimahi diresahkan ada­nya oknum yang mengatas­namakan lembaga sosial, yayasan, ormas yang mena­warkan kalender 2019. Bahkan, berdasarkan informasi dari masyarakat penjual kalender tersebut berdalih hasil pen­jualan kalender untuk seba­gian dijadikan donasi.

Memanggapi aksi tersebut, Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang­pol) Kota Cimahi, Totong Solehudin mengaku, belum menerima laporan terkait adanya oknum tersebut pen­jual kalender. Apalagi dengan cara memaksa atau berdalih sebagian hasilnya untuk sumbangan.

”Saya baru menerima kabar dari rekan di kesbang bukan dari yang bersangkutan. Saya sempat nanya ke staf dan be­lum ada laporan,” katanya, totong ketika ditemui kema­rin. (5/12).

Dia menilai, sebenarnya sah-sah saja jika ada ormas atau LSM atau perorangan menawarkan barang selama dalam teknis penjualan tidak paksaan.

Namun, lanjutnya, jika dalam pergerakannya mengatasna­makan institusi kemudian ingin diperlakukan formal dan normal jelas akan sulit. Sebab dari sisimana harus meme­perlakukannya.

”Khusus di Cimahi sampai saat ini kami belum mene­rima laporan atau menemu­kan yayasan, ormas, LSM yang melakukan hal-hal seperti itu,” tandasnya.

Terpisah, Kepala bidang Sosial pada Dinas Sosial Ko­ta Cimahi, Agustus Fajar men­gungkapkan, setiap aksi galang dana dengan tujuan sumbangan atau sosial harus memiliki izin dari dinas so­sial. Izin tersebut harus dimi­liki menurut cakupannya.

”Jika skupnya satu Kota berarti hatus izin ke dinsos kota, kalau skupnya pro­vinsi ke dinsos provinsi dan kalau skupnya nasional ha­rus ke Kementrian sosial,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, untuk pemungutan sumbangan ha­rus berbentuk proposal dengan nomor rekening organisasi atau yayasan. Sehingga, jika ada organisasi masyarakar (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) meminta sumbangan dengan alasan untuk kemanusiaan, dengan menggunakan rekening pri­badi, patut dicurigai.

”Pada dasarnya sumbangan adalah untuk kesejahteraan sosial bukan untuk kepen­tingan organisasi itu sendiri,” jelasnya.

Agustus menuturkan, Dinas sosial juga hanya mengurusi sumbangan yang terkait PMKS. Itu pun akan dilihat dulu apa­kah organisasi atau yayasan yang akan meminta sumbangan memang berge­rak dibidang itu atau tidak.

Tinggalkan Balasan