Harga Pertamax Naik Setelah Lebaran

jabarekspres.com – Sejumlah badan usaha penyalur bahan bakar minyak (BBM) telah menaikkan harga BBM nonsubsidi seiring melambungnya harga minyak dunia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan lampu hijau atas perubahan harga tersebut. Harga BBM yang sudah naik adalah milik AKR Corporindo, Shell, dan Total Oil dengan kisaran Rp 100 hingga Rp 600 per liter. Kenaikan harga tersebut berlaku sejak 1 Juni 2018. Bagaimana dengan Pertamina?

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto menyatakan, Pertamina akan mengajukan kenaikan harga untuk RON 92 ke atas lantaran beban keuangan perusahaan yang cukup berat. Yakni, adanya penugasan penyaluran BBM satu harga maupun perluasan penugasan premium di Jawa, Madura, dan Bali yang harganya sudah dipatok pemerintah. “Untuk pertalite masih dievaluasi, apakah mau sekalian dinaikkan atau tidak masih dihitung. Semoga pekan ini,” ujarnya di rest area tol Cipali Km 102, Jumat (1/6).

Djoko memerinci, kenaikan harga BBM nonsubsidi dari tiga badan usaha tersebut paling rendah untuk oktan 90 atau setara pertalite dengan kenaikan Rp 100,00 per liter. Adapun kenaikan BBM beroktan 92 bisa mencapai Rp 200,00 atau Rp 600,00 per liter bergantung lokasinya. “Yang di Kalimantan itu yang paling tinggi kenaikannya karena transportasinya kan jauh. Setiap jarak beda, harga juga beda,” jelasnya.

Saat ini secara resmi Pertamina belum mengajukan kenaikan harga BBM nonsubsidi kepada Kementerian ESDM. Menurut Vice President Retail Fuel Marketing PT Pertamina (Persero) Jumali, kenaikan harga BBM nonsubsidi tersebut memang direncanakan setelah Lebaran. ”Tetapi kan sekarang sudah mulai prosesnya,” ujarnya.

Perubahan harga tersebut didasarkan pada harga minyak dunia yang terus meroket. Apalagi, Pertamina harus kembali mendapatkan beban penugasan tambahan, yakni perluasan penyaluran premium di Jamali dengan kuota 4,3 juta kl.

Di sisi lain, harga premium telah dikunci pemerintah sebesar Rp 6.450,00 per liter. Padahal, harga premium tidak mengalami perubahan sejak 2015. Yakni, saat ICP (Indonesia crude price) berada di level USD 57,58 per barel. Saat ini ICP telah mencapai USD 67,43 per barel. (vir/c17/fal)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan