Halau Renternir dengan Bentuk Satgas

BANDUNG – Untuk menangkal keberadaan renternir yang masih berkeliaran di lingkungan warga, Pemkot Bandung membentuk Satuan Tugas (Satgas) Antirentenir di tiap kecamatan.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (KUMKM) Kota Bandung Priana Wirasaputra menuturkan, Satgas ini untuk menekan ruang gerak para renternir yang dapat menyusahkan warga Kota Bandung.

Menurutnya, sebetulnya, Satgas Antirentenir sudah terbentuk pada 14 Desember 2017 lalu mereka sudah bertugas untuk menanggulangi keberadaan rentenir di masyarakat.

’’Sebagai percontohan, telah terbentuk Satgas Antirentenir Kec. Sukajadi,”kata Priyana kepada wartawan. (20/12).

Dia menyebutkan, saat ini sudah ada di setiap kecamatan. Bahkan, untuk Satgas Antirentenir Kecamatan Sukajadi dilantik langsung oleh Camat Sukajadi, Yudy Hermawan sekaligus selaku Pembina satgas tersebut.

’’Pelantikan disaksikan oleh Priana dan Staf Ahli Wali Kota Bandung bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia E.M. Ricky Gustiadi. Pelantikan ini menjadi yang pertama di Kota Bandung,”kata dia.

Pada susunan organisasi Satgas Antirentenir Kec Sukajadi, Sekretaris Camat Sukajadi menjabat Ketua Harian, disusul oleh Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan Masyarakat selaku Wakil Ketua, Kasi Ekonomi Pembangunan Kecamatan selaku Sekretaris, dan Sri Laelasari dari PKK Inti Kelurahan Cipedes selaku wakil sekretaris.

“Kita akan optimalkan Satgas Antirentenir ini karena merupakan salah satu program unggulan Kota Bandung. Sudah banyak warga kota yang dibantu oleh Satgas Antirentenir,” ucap Priana.

Hal tersebut diamini oleh Ketua Harian Satgas Antirentenir Kota Bandung Saji Sanjaya. Ia mengungkapkan, sejak awal pembentukannya, Satgas Antirentenir Kota Bandung telah menerima permohonan bantuan sebanyak lebih dari 900 permohonan. Dari jumlah tersebut, 300 kasus di antaranya sudah tuntas.

Saji menyebutkan, pihaknya bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti BPR Kota Bandung dan Koperasi sebagai alternatif solusi pendanaan darurat. Ia juga berkolaborasi dengan lembaga bantuan hukum untuk mengadvokasi kasus-kasus warga yang terjerat rentenir.

“Masyarakat yang butuh dana darurat kita dorong untuk berkolaborasi atau mendatangi koperasi. Mereka didorong untuk mengikuti atau mendirikan koperasi,” katanya.

Menurut Saji, penanganan rentenir ini harus serius. Pasalnya, banyak warga yang terganggu perekonomiannya karena lembaga keuangan tersebut.

Tinggalkan Balasan