CIANJUR – Pengurus Daerah Persatuan Guru Republik Indonesia (PD PGRI) Kabupaten Cianjur, mengapresiasi langkah pemerintah terkait wacana penarikan kepengurusan para tenaga pendidik jadi kewenangan pemerintah pusat. PGRI menaruh harapan besar seandainya guru diurus pemerintah pusat, maka secara kompetensi dan kesejahteraan bisa lebih meningkat.
Setelah diberlakukannya otonomi daerah, tenaga pendidik akhirnya menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi, namun hal ini sangat berakibat buruk bagi dunia pendidikan secara keseluruhan. Kemampuan keuangan daerah yang minim berakibat penyebaran guru menjadi tidak merata.
Mengantisifasi hal tersebut, pemerintah akan kembali menarik kepengurusan guru oleh pemerintah pusat. Wacana adanya penarikan guru menjadi kewenangan pemerintah pusat, tidak akan begitu saja dilakukan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan standar khusus yang bisa diterapkan secara nasional.
“Kalau untuk peningkatan kesejahteraan, kompetensi, dan kemaslahatan, tentu kami setuju jika pengurusan guru ditarik ke pemerintah pusat. Tapi kami belum mendapatkan informasi adanya wacana itu,” terang Ketua PD PGRI Kabupaten Cianjur, Jumati kepada wartawan, belum lama
Dukungan keinginan adanya penarikan kewenangan pengurusan guru oleh pemerintah pusat, lanjut Jumati, tak terlepas agar para tenaga pendidik di Kabupaten Cianjur lebih berkompeten dan sejahtera. Ia mencontohkan seperti guru SMA dan SMK yang kini kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Guru honorer sekolah negeri saja mendapatkan Rp85 ribu per jam. Kalau di daerah kita belum bisa,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah guru yang tergabung di PGRI Kabupaten Cianjur sebanyak lebih kurang 22 ribu orang. Mereka merupakan guru PNS dan non-PNS. “Pada prinsipnya kami mah legowo, yang penting bisa meningkatkan kompetensi dan kesejahteraan. Kami selalu siap,” tuturnya.
Dia menambahkan, seandainya wacana itu terealisasi, maka para guru, khususnya di Kabupaten Cianjur akan lebih berkompeten dan sejahtera. Apalagi peningkatan kompetensi itu kebanyakan ranahnya berada di tingkat pusat. “Seperti workshop, kurikulum 2013, dan sebagainya. Secara organisasi kami tegaskan sekali lagi siap dan mendukung wacana pengambilalihan guru oleh pusat,” pungkasnya.(bay/yhi)