Guru Honorer Kembali Adukan Nasibnya

CIMAHI – Puluhan guru honorer  kategori 2 Kota Cimahi menuntut peningkatan kesejahteraan berupa tambahan honor. Dengan tambahan honor minimal bisa mendekati penghasilan layak meski jauh dari cukup.

Koordinator guru hononer Katergori 2 Kota Cimahi Eko MS mengatakan, ada sebanyak 169 guru honorer kategori 2 di Kota Cimahi yang berharap mendapatkan peningkatan kesejahteraan dari penghasilan yang didapat saat ini.

“Sebagai guru honor murni yang digaji dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) rata-rata kami hanya mendapat honor sebesar 500 ribu rupiah per bulan,” katanya, di Gedung DPRD Kota Cimahi, Jalan Djulaeha Karmita, Rabu (23/5).

Menurut Eko, honor yang saat ini didapatkan jika dibandingkan dengan karyawan lain tentu sangat jauh berbeda. Bahkan dengan pembantu rumah tangga saja, gaji guru honorer sudah berbeda cukup jauh. Sehingga jika tidak bekerja dengan ikhlas, mustahil para guru honorer bisa bertahan.

“Kita dapat segitu gitu aja juga. Apalagi saya kebetulan ngajar di kelas bawah. Intinya saya juga secara ikhlas menjalankannya, mudah mudahan tugas saya jadi ibadah ya,” ujarnya.

Kendati demikian, Eko tak menampik jika melihat dari sisi perekonomian, hampir semua guru honorer perekonomiannya sangat memprihatinkan. Untuk itulah, Eko mengaku, dirinya dan teman seprofesinya meminta perhatian pemerintah.

“Kami disini minta tambahan. Tidak muluk-muluklah, Rp 200 atau Rp 300 ribu juga sudah cukup bermanfaat bagi kami,” ucapnya.

Eko mengatakan, saat ini dirinya mendapat honor sebesar Rp 600 ribu per bulan. Namun untuk mendapatkan itu juga tidak selancar yang dibayangkan orang. Sebab, jika dana BOS terlambat turun maka pembayaran honor mereka juga akan terhambat.

“Untuk itu kita di sini. Untuk sebuah tambahan kesejahteraan agar setidaknya kami mendapat tambahan honor, agar kedepan walaupun tidak layak tetapi honor kami bisa mendekati cukup,” katanya.

Disinggung menyangkut pengangkatan PNS, Eko berharap agar DPRD Kota Cimahi bisa membantu mengakomodir guru honor. Pada saat regulasi turun, payung hukum turun mereka seluruhnya bisa terakomodir menjadi PNS Kota Cimahi pada tahun ini.

“Memang tergantung dari regulasi pemerintah pusat karena revisi Undang-Undang ASN tidak memungkinkan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PNS. Tapi bisa diangkat menjadi PNS apabila UU ASN dapat direvisi untuk bisa menjadi payung hukum bagi guru honorer Katergori 2,” tandasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan