Generasi Zaman Now Harus Tahu Nilai-Nilai Perjuangan

BALEENDAH – Anggota MPR RI H dede yusuf macan Effendi, mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara & Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia, kepada seluruh lapisan masyarakat termasuk generasi muda zaman now, di Sekretariat Imah Rancage Baleendah, Jumat (9/2/2018).

“Hal ini dilaksanakan, karena di amanatkan oleh undang-undang bertugas untuk kembali mensosialisasikan nilai-nilai perjuangan dan rasa nasionalisme sesuai semangat proklamasi kemerdekaan RI tahun 1945 kepada masyarakat dan generasi muda bangsa,” kata Dede Yusuf usah sosialisasi empat Pilar Kebangsaan.

BERDIALOG: Anggota MPR RI Dede Yusuf Macan Efendi menerima berbagai pertanyaan dari para audience yang hadir dalam acara 4 pilar wawasan kebangsaan.

Menurutnya, di jaman yang serba digital ini kebangsaan, pihaknya menghadapi tantangan yang sama sekali berbeda dari sejarah pertumbuhannya. Era sekarang, katanya, atau kalau dalam istilah anak-anak milenial disebut sebagai jaman now, telah disertai kemajuan teknologi yang demikian pesat.

“Anak-anak milenial bersentuhan dengan teknologi, dan tidak ada lagi ‘hero’ seperti jaman dulu. Semua generasi milenial bisa menjadi ‘hero’ di bidangnya, karena semua memiliki akses yang sama. Hanya saja, pada konteks sosial politik, anak-anak milenial sering diidentifikasi sebagai apolitis dan tidak memiliki kepedulian sosial,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, lanjut Dede Yusuf, generasi muda jaman now harus di raih dan di rangkul baik itu melalui bentuk komunitas atau lainnya untuk bisa memberikan kontribusi positif bagi bangsa. Sehingga, dirinya terus mengajak para pemuda pemudi agar paham Pancasila dan kebangsaan, untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi digitalisasi dan milenial.

“Dengan memberikan wadah dan kesempatan melalui komunitas produktif dan positif ada di bidang seni dan olahraga, bidang TIK dan Multimedia, ada bidang pelatihan  dan bakti sosial, ada bidang komunikasi dan Jurnalisme. Masukan dan harapan mereka mustinya harus di dengar oleh orang tua, guiru dan lembaga Negara” paparnya. (adv/yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan