Gelar Doktor Yang Tertunda

SUMEDANG – Mantan Presiden Megawati Sukarnoputri kembali mendapat gelar Doktor Honoris Causa untuk kali ke tujuh. Megawati mendapat gelar doktor di bidang politik dan pemerintahan bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional, di kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), kemarin (8/3).

Megawati membacakan orasi ilmiah berjudul ”Pancasila dan UUD 1945, Pancang Politik Pemerintah”. Dia menyinggung beberapa hal, seperti masih banyaknya keputusan politik yang menitikberatkan pada teknis administratif. Padahal, menurut Megawati, semestinya keputusan politik diambil berdasarkan pertimbangan semua aspek yang berujung pada kesejahteraan rakyat.

Megawati juga menyinggung pentingnya keberadaan haluan negara dalam proses pembangunan jangka panjang. ”Saya berjuang keras agar Indonesia tetap memiliki blueprint rencana pembangunan. Karena saya meyakini langkah politik konkret untuk menjaga NKRI yang berideologi Pancasila adalah melalui politik pembangunan,” papar Megawati saat membacakan orasi ilmiahnya.

Di sisi lain, Presiden ke-5 RI itu juga juga meminta keputusan politik tidak diambil dengan hanya mempertimbangkan teknis adiministratif. Sebab, kata dia, hal itu bisa membuat jarak dengan rakyat.

”Jangan hanya menghitung untung rugi dari sisi bujet sesaat. Keputusan politik tidak boleh diambil hanya mempertimbangkan aspek finansial kas negara belaka,” ungkapnya.

Dia mencontohkan, bagaimana saat ini sedang memperjuangkan nasib para peneliti madya Indonesia. Telah terbit aturan menteri yang mempercepat usia masa pensiun bagi peneliti, dari 65 tahun menjadi 60 tahun. Padahal bangsa ini sangat kekurangan peneliti.

”Dari awal saya telah memberi saran kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, agar membuat kajian pemetaan aparatur negara,” ungkap Megawati.

Dia menuturkan, reformasi birokrasi harus secara tepat memperhitungkan mana yang layak atau tidak. ”Mana aparatur yang harus dipangkas, mana yang harus dipertahankan dan diprioritaskan untuk kepentingan pembangunan,” ungkap Megawati.

Dia berpandangan, tidak ada salahnya jika aturan tersebut ditinjau kembali. ”Apalagi saat ini kita sedang berupaya membangun science based policy,” ujar Megawati.

Untuk diketahui, Megawati sudah menerima enam gelar doktor honoris causa. Enam gelar itu dari Universitas Waseda, Tokyo, Jepang (2001); Moscow State Institute of International Relation, Rusia (2003); Korea Maritime and Ocean University, Busan, Korsel (2015); Universitas Padjadjaran (2016); Universitas Negeri Padang (2017); dan Mokpo National University, Mokpo, Korsel (2017).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan