Gegara Medsos Berujung Aksi Begal

NGAMPRAH– Modus kejahatan melalui media sosial (medsos) facebook membuat M. Hari Ilham,23, pemuda warga Desa Pataruman Kecamatan Cihampelas Kabupaten Bandung Barat menjadi korban begal setelah tergiur berkenalan dengan akun facebook yang memajang foto profil wanita cantik. Dengan ajakan bertemu melalui medsos tersebut, korban akhirnya mengikuti ajakan pelaku kejahatan.

Rencana pertemuan pun dirancang, oleh pelaku dengan mengajak korban bertemu di depan salah satu minimarket di Jalan Raya Cihampelas tepatnya pada Selasa (21/8) sekitar pukul 22.00 WIB. “Saat korban tiba di lokasi pertemuan, dua orang pelaku berinisial AJ,20, dan AM,27, langsung melakukan penganiayaan terhadap korban serta menculiknya,” ujar  Kapolsek Cililin, AKP Dadan MD Saputra di Mapolsek Cililin, Jumat (7/9).

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, ujar dia, pemilik akun palsu itu merupakan rekannya yang kini buron berinisial TN,25. Polisi juga menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk TN. “Pengakuan kedua pelaku ini disuruh tersangka yang kini DPO, dia yang berkomunikasi dengan korban melalui akun facebook palsu tersebut,” ungkapnya.

Kedua tersangka mengaku hanya diperintah DPO untuk merampas motor korban dan membawa barang berharga yang dibawa korban. “Barang bukti yang kami sita satu unit motor dan ponsel milik korban, korban juga mengalami luka memar di bagian kepala,” ujarnya. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap segala aksi kejahatan dengan berbagai modus seperti melalui media sosial (medsos). Aksi kejahatan kerap terjadi beberapa pekan terakhir ini, seperti aksi begal yang terjadi di Kota Bandung hingga menewaskan satu orang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan