BANDUNG – Menteri Keuangan, Sri Mulyani menang-gapi usulan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaikkan gaji para kepala daerah. Hal tersebut bertujuan untuk menekan kasus korupsi yang kerap melibatkan kepala daerah.
Sri Mulyani mengaku, tengah melakukan pengkajian kenaikan gaji kepala daerah, seperti gubernur, wali kota dan bupati. Usulan tersebut kemungkinan disetujui. Karena menurut Sri Mulyani, tidak membutuhkan biaya yang mahal mengingat jumlah kepala daerah yang tidak begitu banyak.
Dikaji dahulu. Termasuk remunerasi pejabat struktural hingga ke daerah. Hasil kajian akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, terangnya, wanita kelahiran Bandar Lampung 26 Agustus 1962 itu, kemarin (7/12).
Remunerasi yang dimaksud adalah terkait dengan jumlah total kompensasi yang diterima oleh pegawai sebagai imbalan dari jasa yang sudah dikerjakannya (selengkapnya lihat grafis)
Terpisah, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, usulan untuk menaikkan gaji kepala daerah bukanlah solusi yang cerdas.Sebab dengan dinaikkan gaji kepala daerah setinggi-tingginya, tetap mereka akan lakukan korupsi, tandas Uchok.
Menurut Uchok para kepala daerah setelah berkuasa tentu ingin ada upaya bagaimana mengembalikan modal saat mencalokan diri sebagai kepala daerah.Kepala daerah itu butuh duit untuk menutupi cost politik yang mahal, tambahnya.
Uchok menambahkan, solusi yang tepat untuk mengurangi angka korupsi yang melibatkan kepala daerah adalah dengan mengurangi biaya politik. Atau bahkan biaya politik seperti mahar untuk merangkul partai pengusung atau partai pendukung dihilangkan.
Biaya politik harus dikurangi atau dihilangkan. Misalnya dalam Pilkada seperti menghilangkan jual beli perahu. Ini lebih efektif daripada menaikkan gaji kepala daerah, urainya.
Bahkan, Uchok sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto. Iya, sudah stadium empat dan sudah akut sekali. Sementara korupsi infrastruktur zaman Jokowi tidak ada yang berani sentuh oleh aparat penegak hukum, tutupnya.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat dengan usulan KPK untuk menaikkan gaji kepala daerah. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemedagri, Bahtiar mengakui, gaji kepala daerah saat ini masih sangat tidak layak. Secara obyektif gaji kepala daerah saat ini sangat tidak layak, kata Bahtiar kepada Fajar Indonesia Network (FIN), Jumat (7/12).