FPI Tuntut Penjual Miras Ditutup

SOREANG – Pasca tragedi tewasnya puluhan orang akibat Minuman Keras (Miras) ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) wilayah Kabupaten Bandung, menggeruduk Komplek pusat pemerintah Kabupaten Bandung.

Ratusan Anggota FPI tersebut yang mengenakan atribut serba putih, datang dengan berjalan kaki dan menggunakan satu mobil bak terbuka yang membawa peralat suond untuk berorasi menyampaikan aspirasinya.

Mereka juga membawa berbagai macam spanduk yang bertuliskan musnahkan miras serta bendera dan lambang-lambang FPI.

Mereka berorasi menyampaikan aspirasi meminta agar Pemkab Bandung menutup secara permanen semua pedagang Miras dan semua minuman beralkohol serta perjudian dan prostitusi di semua wilayah di Kabupaten Bandung.

Selain itu juga, mereka meminta memproses oknum yang diindikasikan membekingi para peredar pedagang atau pemilik gudang miras.

Tuntutan mereka kepada pemerintah atas dasar kemanusiaan dan rasa keprihatinan setelah beberapa puluh warga Kabupaten Bandung meninggal akibat meminum miras oplosan di Kecamatan Cicalengka beberapa waktu lalu.

Mereka menilai miras, perjudian, prostitusi dan kegiatan maksiat lainnya masih banyak terjadi oleh karena itu, mereka meminta penindakan tegas dari semua pihak karena di khatirkan perisriwa cicalengka terulang.

“Kami Siap perang melawan miras dan narkoba yang beredar di kabupaten bandung, kalau pemerintah tidak bisa menindak secara tegas,” kata Ahmad usai menyampaikan orasinya di depan pemkab bandung kemarin, (12/4)

Menurutnya, pihaknya meminta kepada pemerintah kabupaten bandung, polres dan penegak hukum lainnya agar memberantas dan menutup semua lubang dan penjual miras di semua wilayah kabupaten bandung

“Atas rasa kemanusian dan kepedulian kami datang untuk menuntut pemerintah untuk memberantas miras di kabupaten bandung, kalau pemerintah tidak bertindak secara tegas terpaksa kami akan melakukan tindak,” akunya

Pihaknya meminta pedagang miras, apapun jenisnya mohon untuk di tutup permanen. Dan berantas dan tindak tegas oknum yang membekinginya para bandar atau pedagang miras.

“Kami menuntut keseriusan pemerintah dalam menindak pedagang dan pemilik gudang miras di kabupaten bandung jangam sampai kejadian di cicalengkaterulang kembali,” tegasnya (rus/yan)

Tinggalkan Balasan