FJN Minta KONI Pusat Batalkan SK

Ketua IPSI Jabar Agus Sihom­bing menambahkan, pihaknya tidak menginginkan pembi­naan olahraga di Jabar ter­ganggu karena kepengurusan KONI Jabar yang cacat hukum. Dia menilai, rangkap jabatan Ketua KONI Jabar Ahmad Sae­fudin mengurangi kualitas pembinaan atlet di Jabar.

”Bagaimana mau mengawasi pembinaan kalau beliau sehari-harinya ada di Jakarta,” ujar Agus.

Oleh karena itu, dia berha­rap, KONI Pusat segera melaks­anakan instruksi BAORI untuk membentuk kepengurusan baru KONI Jabar yang sah, agar pembinaan olahraga di Jabar bisa maksimal.

”Apalagi kami harus mela­kukan persiapan untuk PON 2020 di Papua,” tandas dia.

Sementara itu, selang bebe­rapa jam, Ketua KONI Pusat, Tono Suratman menyatakan, telah mencopot Sudirman sebagai ketua BAORI.

Menurutnya, dasar pencopo­tan Sudirman sebagai Ketua BAORI adalah disebabkan me­rangkap jabatan dan banyak keputusan yang tidak transparan serta tidak mampu menyusun kepengurusan dengan baik.

”Sampai saat ini, kepengurusan BAORI belum disahkan KONI sehinga semua anggota minta pembenahan BAORI agar lebih baik.Terkait putusan-putusan yang sudah dihasilkan, akan ditinjau kembali. Jadi, bisa ditiadakan atau dilanjutkan, tegas Tono.

Sementara itu, Wakil I Ketua Umum Bidang Pembinaan Prestasi Olahraga dan Bidang Pembinaan Organisasi KONI Pusat, Suwarno mengatakan, surat putusan BAORI menge­nai penolakan hasil penyel­enggaraan Musyawarah Pro­vinsi Jawa Barat, 12-14 Sep­tember 2018 yang dikeluarkan pada Kamis, 22 November 2018 lalu dinilai cacat hukum. Sebab, selama setahun ke­pengurusan BAORI di bawah Sudirman sebetulnya kepen­gurusan BAORI belum diku­kuhkan oleh KONI Pusat.

’’Apakah semua putusan BAORI akan ditinjau ulang? kita akan lihat lebih dalam lagi kasusnya,” ucap dia. (yan/fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan