E-Government Wajib Diterapkan

BANDUNG – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur menyatakan sistem e-government atau pemerintahan berbasis elektronik saat ini penting untuk dilakukan. Sebab, perkembangan teknologi dan informasi telah mempengaruhi dan memicu perubahan yang sangat revolusioner dalam tatanan kehidupan.

Dikatakan dia, penerapan e-government yang secara masif, terstruktur dan sistematis dilakukan bisa mewujudkan birokrasi pemerintahan yang efektif serta efisien. Sebab, nantinya e-government bisa mengatur secara nasional pembelanjaan bahan Informasi dan Teknologi (IT) di instansi pemerintahan.

”Sehingga terjadi efisiensi di bidang pelaksanaan sistem IT kita. Dengan sistem e-government secara nasional ini akan terjadi integrasi antara satu sistem dengan sistem yang lain, itu target kita,” kata Asman usai memberikan sertifikat penilaian kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Dipongeroro, Kota Bandung, kemarin (3/4).

Asman mengatakan, saat ini Indonesia tengah memasuki era konektivitas dan internet of think atau berbasis internet. Di mana batasan ruang dan waktu semakin singkat. Untuk itu, tata kelola pemerintahan dengan penerapan sistem e-government dianggap sebagai sebuah keniscayaan yang harus dilakukan.

Selain itu, Asman menya­dari Kementerian Pendaya­gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen­pan RB) sebagai kementerian yang dibawahinya merupakan penggerak utama reformasi birokrasi. Maka, diperlukan tanggung jawan untuk bisa menjadi contoh skala nasio­nal dalam penerapan e-go­vernment.

”Diharapkan sistem ini da­pat memberi inspirasi ke­pada instansi pemerintah lainnya untuk mengaksele­rasi penerapan e-governme­nt,” kata dia.

Dijelaskan dia, saat ini pe­nerapan e-government tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Sebab, jika perpres tentang e-government sudah dikeluarkan, maka landasan hukum penerapan sistem pemerintahan berbasis elek­tronik akan semakin kuat dan masing-masing daerah ting­gal mengacu pada Perpres tersebut.

”Jadi nanti mana sistem yang sudah ada kita tinggal repli­kasi, tidak perlu lagi mem­buat baru karena sudah me­nyambung satu sama lain,” urainya.

Dalam penerapan sistem e-government yang ditargetkan berjalan tahun ini, kata Asman, Kemenpan RB nantinya akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan juga Kementerian Komuni­kasi dan Informasi (Kominfo). Namun, pihaknya tengah fokus pada penyelesaian La­poran Kinerja Instansi Pe­merintah (LKIP) sebagai pertanggungjawaban hasil pembangunan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan