Dua Kubu Capres Masih Saling Lapor

JAKARTA – Tren saling lapor sepertinya masih kerap dilaku­kan oleh masing-masing kubu para pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Kedua kubu seperti tidak bisa melihat kesalahan dari setiap kubu. Sa­ling adu-mengadu terjadi laya­knya tradisi yang melekat.

Sebelumnya Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf pada Selasa (13/11) melaporkan dugaan pelanggaran kampanye terhadap pasangan Prabowo-Sandi ke Badan Pengawas Pe­milu (Bawaslu). Badan Peme­nangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 dianggap melakukan mobili­sasi anak berkampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan.

Selanjutnya kemarin, Calon wakil presiden (cawapres) no­mor urut 1 KH Ma’ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu pada Rabu (14/11). Kiai Ma’ruf diang­gap menyingung kaum penyan­dang disabilitas lewat pernya­taannya saat berkampanye.

Melihat anomali jelang pe­milu 2019 tersebut, Ketua Bawaslu RI, Abhan angkat bicara. Menurutnya Bawaslu sudah melakukan sosialisasi terkait waktu masuknya ma­sa kampanye.

”Kita sudah sampaikan keten­tuan norma yang representasi 01 dan 02 hadir semua, itu ba­gian dari sosiliasi dan bagian pencegahan agar mematuhi regulasi sampai hari h pemun­gutan,” ujar Abhan saat ditemu Wartawan di Gedung Bawaslu, Jakarta, kemarin (14/11).

Sampai hari ini kasus yang sudah dilaporkan oleh masing-masing tim pasangan calon belum mencapai putusan yang formal. Hanya berhenti di pro­ses peringatan dan teguran. ”Kalau proses dan pengkajian itu tidak masuk ke tahap penyi­dikan ya berhenti. Penyamaan persepsi yang sudah dibangun dengan kasus yang dilaporkan ini kan dinamis, jika sudah masuk jelas maka dengan penyi­dik saja sudah cukup,” jelas Abhan. (ZEN/FIN/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan