DPRD Sukses Lahirkan Tujuh Belas Perda

SOREANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung berhasil mengesahkan 17 rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (Perda).

Hal itu menurut Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Anang Sudanto, untuk turut mendorong majunya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu juga bertujuan untuk menyinergikan dan mendorong program kerja eksekutif dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Bandung.

TEKEN PERDA: Ketua DPRD H. Anang Susanto saat menandatangani Perda yang telah disahkan dalam rapat Paripurna. Penandatanganan disaksikan Bupati dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung.

Sebanyak 17 Raperda menjadi peraturan daerah (Perda) dibentuk selama masa kerja 2018. Menurut Anang, terbentuknya peraturan daerah didorong atas dasar untuk kinerja dan program pembangunan sesuai yang diharapkan masyarakat. Untuk kepentingan program kerja dalam pelayanan masyarakat dan kemajuan pembangunan, pendapatan asli daerah (PAD).

Sebut dia, selama 2018 DPRD terus melaksanakan program kerja sesuai tugas dan fungsi badan legislatif. Hal itu untuk mendorong program kerja badan eksekutif, dalam menjalankan semua program untuk kepentingan masyarakat.

RAPAT PANSUS: Sebelum disahkan dalam paripurna DPRD, pansus VI melaksanakan pembahasan dan studi banding.

”Sinergitas kinerja dalam memutuskan kebijakan akan mendorong terlaksananya program kerja pemerintah Kabupaten Bandung. Kami selalu berkomitmen, untuk selalu sinergitas dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Anang Susanto pada Jabar Ekspres di Soreang, kemarin (26/12).

Pada tahun 2018, pihaknya bersama eksekutif sudah melahirkan beberapa Perda, baik peraturan baku atau pun perubahan. Hal itu diputuskan bersama untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah kabupaten Bandung

BAHAS HASIL: Sampaikan hasil kinerja Pansus dalam pembahasan Raperda sebelum disahkan di Paripurna.

”Setelah membentuk panitia khusus (pansus) untuk dikaji sesuai kebutuhan atas peraturan daerah tersebut selama masa kerja tahun 2018. Alhamdulillah, ada sekitar 17 Raperda yang disudah disahkan bersama antara legislatif dan eksekutif Kabupaten Bandung,” lanjut Anang.

Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat menyebutkan, pihaknya akan terus mendorong program kerja lembaga eksekutif selama program tersebut berpihak pada masyarakat. Karena sebut dia, kebersamaan pihak legislatif dan eksekutif akan mendorong suksesnya pembangunan daerah di Kabupaten Bandung.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan