DLH Tutup Mata Pencemaran Limbah Batubara Dibiarkan

CIMAHI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi sepertinya tutup mata dengan kasus pencemaran limbah Batu Bara PT Leuwitex yang berlangsung sejak lama. Bahkan, dari pencemaran tersebut sudah banyak warga yang menderita gatal-gatal.

Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres hingga memasuki bulan ketujuh sejak 14 Agustus 2017 hingga 14 maret 2018 limbah batu bara di Kampung Cibodas Campaka RT02/09, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan masih mencemari lewat udara ke pemukiman penduduk.

Kendati demikian, warga setempat yang lokasi rumahnya berdekatan dengan pabrik tersebut, tak bisa berbuat banyak. Berbagai upaya telah dilakukan agar debu batu bara tersebut tidak mencemari udara di lingkungan sekitar, namun upaya warga untuk menghentikan pencemaran lingkungan tersebut sia-sia.

Bahkan, selain debu batu bara, kini penderitaan warga ditambah dengan bising mesin membuat masyarakat menjadi terganggu.
Taufik Hidayat, 33, salah satu warga setempat mengaku, suara mesin terdengar sangat keras terutama pada saat menjelang waktu istirahat warga sekitar.

’’ Biasanya segala bentuk perijinan, pembangunan, pengeboran, batubara ada ijin dahulu ke wilayah. Tapi sejauh ini tidak ada,’’ ujarnya.

Tidak hanya itu, warga pun mempertanyakan hasil uji laboratorium yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, terkait limbah batu bara. Sebab, sampai sejauh ini DLH dan Polres Cimahi sepertinya belum melakukan tindakan berarti.

’’Sampai sekarang kami tidak tahu bagaimana hasil dari DLH. Apakah bahaya atau tidak,’’ ucapnya.

Menanggapi keluhan warganya, Wakil Wali Kota Cimahi Ngatiyana berajanji akan menanyakan kembali hasil uji laboratorium yang dilakukan DLH.

“Kalau debu batu bara itu membahayakan, jelas akan ada tindakan dari pemerintah,” kata Ngatiyana.

Ngatiyana mengatakan, hasil uji laboratorium limbah batu bara tersebut kemungkinan sudah di publikasikan. Namun, agar diketahui lebih jelas lagi. Akan segera dikomunikasikan dengan DLH.

’’Saya akan cek lagi bagimana hasilnya nanti akan saya umumkan,’’ pungkas Ngatiyana. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan