DLH Lakukan Sidak Dihari Minggu

CIMAHI – Tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi yang mengaku melakukan sidak kepada perusahaan  PT. Tri Gunawan di hari Minggu merupakan tindakan sia-sia. Sebab, pada hari tersebut aktivitas pabrik sedang dalam keadaan libur.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan DLH Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin mengaku investigasi dilakukan pihaknya berkaitan dengan adanya laporan dari warga sekitar yang sering melihat PT Tri Gunawan membuang limbah bekas pencelupan kain langsung ke aliran sungai Cibodas tanpa melakukan proses pengolahaan air limbah yang benar.

Pabrik yang berlokasi di Jalan Mahar Martanegara RW 10 Kelurahan Cugugur Kecamatan Cimahi Tengah ini diklaim oleh dinas DLH sudah dilakukan pengecekan untuk memastikan apakah perusahaan tersebut mengelola IPAL dengan baik atau tidak.

’’Kami sudah lakukan kemarin hari Minggu. Kita masuk kedalam sekitar pukul 16:00 WIB dan ditemui oleh pihak Security namun didalam sedang tidak ada aktivitas,” kata Lucky saat ditemui di Aula Kecamatan Cimahi tengah, Jalan Terusan Kota Cimahi, kemarin (26/2).

Kendati begitu, dia mengaku pihaknya akan tetap mendalami dan menindaklanjuti terkait laporan masyarakat tersebut dengan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Cimahi untuk mendalami laporan masyarkat.

’’Jadi sebelum DLH Kota Cimahi sudah datang dari pihak polres untuk mengawasi pabrik tersebut,’’kata dia.

Lucky mengaku, sebelumnya DLH juga sudah melakukan memberikan sanksi administrasi. Sanksi yang pertama pernah diikuti pihak perusahaan dan mereka menjalankan saran saran.

Namun, seiring waktu pabrik tersebut melakukan pelanggaran kembali, dan tidak maksimal dalam pengelolaan limbahnya. Bahkan, ada kemungkinan akan dilakukan tindakan paksaan penutupan pengelolaan limbah yang mereka lakukan melalui IPALnya.

Dirinya mengelak jika pengawasan yang dilakukan tidak maksimal. Sebab, selama ini pabrik-pabrik selalu mencuri kesempatan lengah untuk melakukan pembungan limbah.

’’Terjadinya pencemaran ini karena adanya kucing kucingan antara pihak perusahaan dengan pihak pengawas,’’ terangnya.

Selain itu, keterbatasan personil pengawasa menjadi salah satu penyebab perusahaan tetap melakukan pelanggaran. Sebab prosedur pengawasan mulai dari memeriksa dokumen, proses produksi, pengolahan air limbah membutuhkan personil tambahan dan waktu tidak sebentar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan