Disperkimtan Tagetkan 1.270 Rutilahu di 2018

SOREANG – Untuk menuntaskan keberadaan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bandung, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) berjanji akan menyelesaikannya secara bertahap.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung, Tri Matono mengatakan, saat ini tedapat 20.560 Rutilahu di Kabupaten Bandung. Bahkan, pada 2008 lalu, angka rutilahu Kabupaten Bandung mencapai 70.000 unit.

’’Jadi selama 10 tahun ini, kami telah menyelesaikan sekitar 50.000 Rutilahu di Kabupaten Bandung,” tutur Tri, ketika ditemui kemarin. (23/10).

Dia mnegaku, upaya penyelesaian Rutilahu tersebut, terus dilakukan baik pengusulan kepada pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat maupun Kabupaten Bandung. Sedangkan untuk tahun ini, Kabupaten Bandung menyelesaikan sebanyak 1.270 unit.

“Anggaran murni 2018 ada 720 unit Rutilahu yang diselesaikan dan di Anggaran Perubahan 550 unit,” ucapnya.

Dari Pemprov Jabar mendapat kuota penyelesaian sebanyak 816 unit Rutilahu. Jumlah tersebut, tersebar di 12 kecamatan di wilayah timur Kabupaten Bandung.

“Memang yang paling banyak rutilahu ada di wilayah timur, seperti Cicalengka, Rancaekek. Walaupun sebenarnya merata di seluruh kecamatan,” paparnya.

Kabupaten Bandung rata-rata mendapat bantuan sebanyak 10 sampai 68 unit rutilahu setiap desa dari Pemprov Jabar.

Tahun depan, lanjut Tri, akan ada lebih dari 2.500 bantuan penyelesaian rutilahu. Jumlah tersebut berasal dari APBD Kabupaten Bandung dan Pusat.

“Dari APBN ada sekitar 2.200 unit, bersumber dari DAK sebanyak 200 unit dan reguler 2.000 unit,” ungkapnya.

Sementaa dari APBD Kabupaten Bandung akan menganggarkan untuk lebih dari 1.000 unit.

“Kalau dari hasil musrembang, diajukan 1.500 unit, mudah-mudahan anggarannya tersedia,” imbuhnya.

Pemkab Bandung juga masih menunggu bocoran bantuan Rutilahu dari pemerintah Provinsi. Dengan pelbagai bantuan tersebut, Tri berharap rutilahu di Kabupaten Bandung bisa rampung dalam beberapa tahun kedepan.

Tri melanjutkan, selain melalui bantuan pemerintah, penyelesaian rutilahu juga dilakukan dengan cara kerjasama pelbagai pihak, baik masyarakat, swasta maupun pihak lain.

“Polisi juga turut membantu. Yang paling banyak itu polsek Ibun,” ucapnya.

Dengan penyelesaian rutilahu, diharapkan kesejahteraan masyarakat bisa meningkat. Mengingat, dengan menempati rumah laik, maka kesehatan masyarakat juga bisa lebih terjaga. (dan/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan