Dishub Pelajari Peningkatan Restribusi Parkir

SOREANG – Optimalisasi pendapatan dari restrubusi parkir kendaraan bermotor di Kabupaten Bandung selama ini terbagi menjadi 10 wilayah yang tersebar di 31 Kecamatan.

Kepala Dinas Perhubungan Teddy Kusdiana mengatakan, untuk pengawasan teknis dan operasionalnya pihaknya menugaskan para koordinator parkir yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbagi atas wilayah tersebut.

Dia menyebutkan, untuk juru parkir di Kabupaten Bandung sendiri saat ini berjumlah 700 orang. Namun, keluhan yang dirasakan masyarakat mengenai parkir yaitu pembayaran parkir yang harus dilakukan berkali-kali.

Selain itu, profesionalisme para juru parkir dalam menjaga kendaraan pemilik dirasakan kurang optimal. Sebab, banyak laporan yang ditemukan kendaraan yang diparkir masih bisa hilang atau bagian acesoris dicuri.

’’Harusnya memberikan jasa parkir lebih optimal dan juru parkir tugasnya lebih berfokus pada pelayanan masyarakat atas jasa parkir dan pengawasan kendaraan, mereka kan sudah digaji,” jelas Tedy ketika di temui di sela-sela acara Focus Discusion Group (FGD) mengenai restribusi parkir yang di ikuti seluruh Kabupaten/Kota di Jabar di Hotel Sutan Raja Soreang kemarin (1/4)

Untuk itu, dengan diselenggarakan FGD pihaknya berharap dapat mengoptimalisasi dan mengakselerasi pelaksanaan retribusi parkir. Sehingga, mendapatkan peningkatan pendapatan bagi kas daerah.

Lebih lanjut Tedy mengatakan, pada pertemuan itu tercapainya kesepakatan awal, antara pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Kota se Jabar, terkait pelaksanaan integrasi retribusi parkir dan bukti lulus uji emisi gas buang kendaraan bermotor dengan retribusi registrasi STNK.

FGD tersebut, merupakan keberhasilan Pemprov Jawa Timur yang sukses menaikan Pendapatan dari Sektor Parkir, melalui Sistem Parkir Berlangganan ini. Salah satu contoh nya Pemkab Sidoarjo.

”Di Jatim, pendapatan Sektor Parkir secara keseluruhan meningkat. Karena ongkos parkir yang dikeluarkan setahun sekali lebih murah, dibanding harus bayar setiap kali parkir On The Street, ya pastinya beban bayar nya lebih ringan untukk masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Sofian Nataprawira mengatakan, diselenggarakan FGD sebagai

langkah inovatif untuk optimalisasi penerimaan retribusi parkir, Dishub Kabupaten Bandung.

’’Ini sangat berpotensi untuk PAD di masing-masing daerah. Hanya tentu saja kita sangat menunggu perkenan Pemprov Jabar untuk segera meresponnya,” ungkap Sofian. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan