Disdukcapil Kebut Selesaikan E-KTP

CIMAHI– Jelang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2018, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi kebut penyelesaian perekaman 40 ribu keping e- KTP.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala mengatakan, pihaknya harus menuntaskan perekaman data yang dikirim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga tahun politik 2019 mendatang.

“Kita terus lakukan percepatan perekaman e – KTP untuk Pilgub 2018, targetnya ya sebanyak mungkin bisa tercetak, baru disambung untuk Pilpres 2019 nanti,”katanya, saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kota Cimahi, Jalan Demang kemarin (4/1).

Menurut Tri, sejak jumlah data tersebut diterima tahun 2016 lalu, ada beberapa temuan masalah di pemerintah pusat. Salah satunya adalah tidak adanya Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e – KTP meski sudah dilakukan perekaman.

Selain itu, ada juga masalah mandek di server yang berjumlah sekitar 20 ribuan data. Padahal 20 ribu data tersebut sudah direkam, tapi tidak keluar NIK-nya.

“Itu yang selama ini dikeluhkan masyarakat, katanya sudah perekaman, tapi tidak jadi-jadi KTPnya,” ujarnya.

Pemilih yang belum terekam sejumlah 40 ribu data, lanjutnya, sekitar 15 ribu data diantaranya belum melakukan perekaman e-KTP. Selain itu, data yang tercatat masih bisa berubah seiring dengan bertambahnya usia pemilih pemula.

“Kalau untuk server sampai saat ini masih dalam keadaan stabil,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Pendataan Penduduk Disdukcapil, Ade Hidasyah, menilai jika permintaan pembuatan Surat Keterangan (Suket) pengganti sementara selama KTP-el belum rampung direkam, akan meningkat jelang Pilgub Jawa Barat 2018.

Saat ini saja, Ade menyebutkan, permintaan surat keterangan untuk keperluan mendesak mencapai 300 surat dalam sehari. Surat tersebut diminta langsung ke Disdukcapil Kota Cimahi. Dan untuk Pilgub nanti Ade memprediksi jumlah pemohon suket akan naik.

“Kalau biasanya kan ke kecamatan, menunggu tiga hari, baru bisa diambil suketnya di kelurahan. Tapi kalau untuk yang urgen, ya langsung kesini. Tapi kami belum bisa memprediksi berapa banyak atau berapa persen,” sebutnya.

Menurut Ade, terjadinya peningkatan permintaan juga karena dipengaruhi oleh proses perekaman dan pencetakan KTP-el di Kecamatan. Saat ini, Ade menyebutkan perekaman di kecamatan bisa mencapai 350 data dalam satu hari.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan