Disdukcapil Bandung Tak Kenal Libur

BANDUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat terus mengebut proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) agar masyarakat yang memiliki suara mampu memberikan hak pilihnya. Sebab, saat ini jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah terdata dan terlibat dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 sebanyak 31,7 juta jiwa.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Jawa Barat, Dewi Lasmanawati mengatakan, pihaknya akan terus mengejar target proses perekaman e-KTP agar masyarakat DPT terdata seluruhnya. Menurutnya, perekaman juga terus dilakukan Disdukcapil di masing-masing kabupaten/kota.

“Perekaman dilakukan untuk mengejar target pelaksanaan Pilgub pada 27 Juni nanti, jadi semua pemilih yang berhak memilih sudah memiliki KTP,” kata Dewi di Bandung (21/05).

Dikatakan Dewi, perekaman tersebut dilakukan setiap hari tanpa mengenal libur, artinya pada hari Sabtu dan Minggu pun perekaman masih tetap dilaksanakan. Namun, untuk masyarakat yang belum masuk DPT tetap bisa memberikan hak pilihnya dengan memperlihatkan Surat Keterangan (Suket) pengganti e-KTP.

“Jadi yang belum rekam atau yang sudah rekam tapi belum dicetak masih punya Suket. Itu secara berangsur-angsur terus dilakukan pencetakan dan perekaman e-KTP,”kata dia.

Untuk memastikan kebenaran data masyarakat yang masuk dalam DPT tercatat di Disdukcapil, kata Dewi, pihaknya juga secara rutin kerap melakukan pertemuan dengan KPU. Hal tersebut dilakukan agar Data masyarakat yang ada di KPU sinkron dengan data Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK) yang terdapat di Disdukcapil.

“Setiap tahapan kita melakukan pendampingan kepada KPU untuk melakukan validasi, untuk melakukan sinkronisasi data, memastikan data pemilih,” kata dia.

Dalam internal Disdukcapil sendiri, ungkap Dewi, pihaknya juga terus melakukan penertiban data. Pasalnya, saat ini masih diketemukan data pemilih ganda atau anomali yang penting untuk ditertibkan. Hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya pemanfaatan data yang bisa saja dilakukan untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

“Kita berupaya menertibakan data dan upaya penyandingan data yang dari KPU untuk memastikan data itu memang ada,” kata dia. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan