Dewan Sesalkan Kasus Perjokian di Unjani

BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyebut terungkapnya praktik perjokian pada Ujian Saringan Masuk (USM) tahun ajaran 2018/2019 yang terjadi Universitas Jenderal Ahmad Yani (Unjani) Kota Cimahi telah mencoreng dunia pendidikan di Jawa Barat.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung mengatakan, praktik perjokian yang terjadi bukan hanya disebabkan karena longgarnya pengawasan dalam proses USM.

Dirinya menduga ada keterlibatan orangtua agar sang anak bisa lulus dengan cara yang cenderung tidak elegan.

”Saya tidak habis pikir, itu ulah orangtua atau anaknya yang tergiur agar bisa lulus tes,” kata Yomanius di Bandung (4/6).

Dikatakan dia, jika orangtua anak sengaja membiarkan serta mengajarkan cara yang tidak wajar, maka secara otomatis menjadi moral yang tidak baik bagi anak. Selain itu, secara tidak langsung orangtua juga sudah memandang anak tidak mampu mengerjakan tes dan memilih memakai jasa joki agar bisa lulus seleksi.

”Nah yang akan down pertama adalah anaknya. Karena sudah di vonis tidak mampu mengerjakan tes,” kata dia.

Disinggung adanya keterlibatan dengan panitia, Yomanius menilai jika kasus perjokian benar terbukti berjalan secara terencana, kemungkinan akan seperti fenomena gunung es. Sebab, meski dari luar terlihat sedikit tapi di dalam masih banyak dan tersistematis.

”Lebih memperhatinkan jika memang masih banyak joki-joki di tempat lainnya,” kata dia.

Maka dari itu, Yomanius meminta agar pihak-pihak terkait mampu menggali lebih dalam praktik perjokian tersebut. Menurutnya, pihak kampus harus mampu mencari tahu apakah kasus tersebut memang baru atau sudah terjadi cukup lama.

Dirinya juga mengimbau agar pihak kampus melakukan pengawasan yang lebih ketat. Sehingga, kasus serupa tidak terjadi lagi. Sebab, bisa saja masih terdapat modus-modus lainnya yang bisa dimanfaatkan segelintir pihak sebagai upaya untuk mendulang keuntungan.

”Saya pikir kampus harus bersungguh-sungguh mencermati kasus ini dan panitia seleksi harus cermat melihat kasus ini,” kata dia. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan