Desa Nagrog Mutahirkan Data Pemilih

CICALENGKA – Panitia Pemungutan Suara tingkat desa secara serentak melaksanakan sidang pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP).

Ketua PPS Desa Nagrog Unang Suherman mengatakan, di desa Nagrog terdapat 8 ribu lebih pemilih yang harus dimutahirkan. Sedangkan, untuk pencoklitan sudah dilakukan 100 persen. Bahkan, penyusunan daftar hasil pemutahiran sekaran sudah di plenokan.

’’ Jadi ada perbedaan antara Coklit tahun ini dibandingkan sebelumnya. Karena ada mekanisme sitem Coklit yang sudah berupa aplikasi,”jelas Unang ketika ditemui kemarin (6/3)

Dari aplikasi, dapat terdeteksi apabila ada pemilih yang tidak valid. Sebab, tidak akan terverifikasi dan pasti tertolak. Selain itu, pemutahirandata pemilih akan dilakukan dengan ketat. ini, bertujuan validitas data dapat dipertanggung jawabkan.

Data daftar pemilih yang harus di lakukan pencocokan dan penelitian untuk desa nagrog sesuai dengan data A-KWK yang diterima sebanyak 8525 pemilih.

“Sementara untuk hasil pemutahiran data sebanyak 7980 hak pilih yang berhasil di mutahirkan,” ungkapnya.

Sedangkan, sisanya tidak masuk kepada kriteria tidak memenuhi syarat sebagai pemilih dan terdapat pula pemilih sudah meninggal dan pindah.

’’Untuk prosentase daftar pemilih sudah mencapai angka 93.6 persen,’’jelas dia. (mg4/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan