Deklarasikan Anti Hoax Bersama Warga Cicendo

BANDUNG – Untuk melawan penyeberan berita Hoax yang kerap muncul di Media Sosial (Medsos) jajaran Mupika Kecamatan Cicendo secara bersama-sama mendeklarasikan anti Hoax bersama masyarakat.

Bertempat di lapangan Pendawa yang menjadi saksi kejadian Bom panci pada tahun lalu, ratusan warga yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat besama-sama mengikrarkan untuk melawan berita Hoax.

Camat Cicendo Fajar Kurniawan mengatakan, dalam rangka deklarasi anti Hoax ini intinya ingin mengajak kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing tentang berita atau informasi yang belum jelas sumbernnya.

Menurutnya, penyebaran berita Hoax biasanya memanfaatkan kemudahan teknologi melalui media internet dengan fasilitas dari Medsos. Informasi biasanya disebarkan secara berantai dari malaui pertemanan atau melalu grup.

’’Nah masyarakat harus tahu juga ciri-ciri berita Hoax tersebut, jangan buru-buru ikut menyebarkan, jadi sebaiknya tabayun dulu, tunggu kebenarannya,”jelas Fajar ketika ditemui kemarin (12/3)

Dirinya menilai, penyebaran berita Hoax bisa jadi dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan ingin membuat resah masyarakat atau mengaggu keamanan dan ketertiban. Dengan begitu, bila ini berhasil akan timbul gejolak dimasyarakat dengan isu-isu menyesatkan tersebut.

Selain itu, menyikapi datangnya tahun Politik ini khususnya Pilwalkot berita hoax biasanya akan selalu muncul untuk membuat opini negatif tentang penyelenggaraan pemilu.

’’Jadi, masyarakat harus cerdas, jangan sampai dengan Gadget ditangan bisa dengan mudah menyebarkan Hoax, ini kan sangat dilarang dan melanggar hukum,” Kata Fajar.

Sementara itu, Kapolsek Cicendo Kompol Edi Kusmawan yang ikut hadir mengatakan, kegiatan ini adalah rangkaian dari deklarasi Anti Hoax kemarin di Polrestabes.

’’ Tujuan Deklarasi ini dilanjutkan ke tingkat Kecamatan agar seluruh masyarakat memahami dan mengetahui agar tidak percaya berita Hoax,”ucap dia.

Dirinya mengatakan, beredarnya berita Hoax bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat. Apalagi, berita tersebut menyakut Suku, Ras dan Agama (Sara).

Dirinya menghimbau, bila masyarakat menerima berita atau informasi Hoax jangan ikut-ikutan menyebarkan kembali. Namun, sebaiknya telusuri dulu kebenarannya atau menunggu keterangan resmi dari pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, seusai apel pagi seluruh kalangan masyarakat bersama TNI / POLRI se Kecamatan Cicendo meneriakkan yel-yel Anti Hoak yang dipimpin langsung oleh Camat serta Kapolsek Cicendo dengan penuh semangat. (yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan