Daya Tampung SMP Kurang Memadai

CIMAHI– Jika dilihat dari perbandingan antara angka kelulusan Sekolah dasar (SD) dengan jumlah daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri. Sehingga daya tampung pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2019 masih kurang memadai.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan mengatakan, saat ini Kota Cimahi hanya memiliki SMP Negeri sebanyak 11 sekolah dengan daya tampung berkisar 3.000 siswa didik. Sementara untuk siswa lulusan SD mencapai 8.000 anak.

“Daya tampung SMP tidak sebanding dengan lulusan SD. Sementara kita punya tugas untuk melakukan tidak boleh ada siswa putus sekolah,” katanya, saat ditemui di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, Selasa (3/7).

Menurut Dikdik, adanya dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menuntut pemerintah harus menjamin anak mengikuti pendidikan dasar sampai selesai. Untuk itu, pihaknya ingin menambah unit SMP negeri baru.

“Idealnya, tiap kelurahan minimal satu SMP negeri tapi kenyataannya sekolah tidak tersebar merata,” ujarnya.

Dikdik mengaku, pihaknya sudah berupaya agar tidak muncul angka putus sekolah dengan terus mengarahkan calon siswa SMP yang tidak diterima di negeri agar mau melanjutkan ke sekolah swasta atau SMP di luar Kota Cimahi. Di Cimahi sendiri, SMP swasta mencapai 25 sekolah dan itu sudah cukup membantu menampung siswa lulusan SD di Kota Cimahi.

“Dengan sistem PPDB saat ini membuat pemerataan siswa ke sekolah negeri maupun swasta. Diharapkan, mendorong pemerataan layanan yang menunjang kualitas pendidikan di Kota Cimahi,” bebernya.

Dikdik menjelaskan, untuk PPDB 2018/2019 pihaknya membagi kedalam beberapa jalur, diantaranya jalur prestasi luar zona yang sudah ditetapkan siswa yang lolos. Dan saat ini berlangsung PPDB jalur zona dan jalur khusus kuota sebanyak 30 persen yang peruntukkannya bagi berbagai elemen.

Sementara pendaftaran berlangsung dari 2 Juli hingga 6 Juli 2018 dan diumumkan 7 Juli 2018. Peserta didik yang lolos diharuskan melakukan daftar ulang pada 9 Juli 2018.

“PPDB dilakukan secara online. Untuk kuota khusus, berlaku jalur rawan melanjutkan pendidikan, maslahat guru, prestasi. Termasuk jalur MoU, seperti di SMPN 3 Cimahi ada MoU dengan pihak TNI karena lokasi sekolah menggunakan aset TNI,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan