Dana Bantuan Gempa Lombok Belum Cair

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Fahri Hamzah mendesak pemerintah segera mencairkan Dana bantuan pemulihan gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Pemerintah diminta all out dan jangan setengah-setengah.

Fahri menilai sektor yang sangat mendesak adalah bantuan para korban yang telah kehilangan rumahnya.

”Dalam rapat tadi kita menekankan, selesaikan dulu bagian privat. Saya mohon, kepada Wakil Menteri Keuangan, uangnya untuk ditransfer (ke para korban) dan diperbolehkan orang belanja,” kata Fahri saat ditemui usai Rapat Konsultasi Pemulihan NTB pasca gempa, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/9).

Dia mengatakan terkait mekanisme, nantinya pemerintah akan memiliki BPKP untuk mengawasi. Dia juga meminta uang Rp 50 juta yang dijanjikan pemerintah untuk segera disalurkan.

”Di data nomor rekening dan lainnya, sudah transfer saja langsung. Supaya tenang masyarakat,” tegasnya.

Politisi asal NTB tersebut meminta agar verifikasi jangan dijadikan alasan sehingga korban gempa harus menunggu dan tidur di lapangan. ”Itu orang bisa gila kalau dalam sebulan mereka tidak punya tempat tinggal,” kata Fahri.

Fahri juga menginginkan agar pemerintah percaya dengan wisom rakyat dan jangan mempercayai kepada orang-orang yang berkampanye bahwa bangsa Indo itu bangsa pencuri.

”Percayalah orang itu akan amanah, apalagi itu lagi susah jadi betul kata Pak Basuki, transfer uangnya bikin mekanisme pengawasannya. Insha Allah orang akan mengatur kehidupannya lagi, kita gak usah mengatur rakyat yang penting ini assesment dan supervisi supaya jangan rumahnya itu cepet. Saya kira lokal wisdom rakyat itu perlu dipercaya,”pungkasnya.

Senada dengan Fahri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono (PUPR) mengatakan pembangunan rumah yang rusak pasca gempa NTB tidak dilakukan oleh kontraktor. Namun dilakukan oleh masyarakat secara gotong royong atau dengan metode Rekompak (Rehabilitasi dan Rekonstruksi Masyarakat dan Permukiman berbasis Komunitas).

”Targetnya sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2018, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi rumah akan selesai dalam waktu enam bulan. Masyarakat tidak menjadi penonton saja, tapi gotong royong sehingga bisa menyelesaikannya lebih cepat daripada kontraktor,” ujar Basuki pada Rapat Konsultasi Tindak Lanjut Penanganan Gempa Bumi NTB di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (10/9).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan