DAK Tahun 2018 Mengalami Penurunan

NGAMPRAH- Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk tahun 2018 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu. Untuk tahun ini, DAK yang bakal diterima oleh Pemkab Bandung Barat sebesar Rp374 miliar. Terdiri dari DAK untuk fisik sebesar Rp76 miliar dan untuk non fisik sebesar Rp298 miliar. Sementara, untuk DAK tahun 2017 lalu mencapai Rp410 miliar, terdiri dari fisik sebesar Rp120 miliar dan non fisik Rp290 miliar.

“Untuk DAK tahun ini memang menurun dan itu kebijakan pemerintah pusat, kalau kita mengajukan tentu setiap tahun besar. DAK ini untuk membantu pembangunan di setiap daerah dan tidak semua daerah mendapatkan DAK,” kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Sodikin di Ngamprah, Kamis (15/3).

Asep menyebutkan, DAK untuk fisik seperti pembangunan infrastruktur jalan, irigasi, sarana kesehatan, pasar dan pertanian. Sementara, untuk non fisik di antaranya untuk tunjangan profesi guru (TPG), bantuan operasional kesehatan, akreditasi puskesmas, jampersal, bantuan operasional KB dan lainnya. “Paling besar itu untuk non fisik soal tunjangan guru. Untuk tahun lalu DAK terserap 100 persen,” katanya.

Asep menambahkan, sampai bulan Maret ini, DAK belum bisa dicairkan karena harus terlebih dahulu menyelesaikan proses tender atau lelang sampai ada pemenangnya. Setelah ada pemenang tender, baru dilaporkan kepada pemerintah pusat. “Kalau sudah disetujui oleh pemerintah pusat, baru ditransfer ke kas daerah dan selanjutnya bisa dicairkan terhadap sejumlah kontrak yang sudah disepakati,” paparnya.

Menurut dia, ada batasan pengajuan DAK kepada pemerintah pusat hingga Juli 2018. Lebih dari bulan tersebut, DAK tidak bisa dicairkan sehingga setiap dinas yang mendaptkan DAK diminta untuk mempercepat proses tender. “Rencana April ini akan ada pengerjaan, sehingga masing-masing dinas harus segera melakukan tender,” ujarnya.

Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat salah satu dinas yang mengalami penurunan DAK. Tahun ini, DAK hanya diberikan sebesar Rp18 miliar jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang mencapai Rp26 miliar. Kondisi itu berdampak kepada banyaknya ruas jalan rusak yang akhirnya tidak tercover perbaikan karena baru akan diajukan lagi tahun depan.

Tinggalkan Balasan