DAK Infrastruktur Turun Menjadi Rp18 Miliar

NGAMPRAH- Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan pemerintah pusat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bandung Barat mengalami penurunan drastis. Tahun ini, DAK hanya diberikan sebesar Rp18 miliar jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yang mencapai Rp26 miliar. Kondisi itu berdampak kepada banyaknya ruas jalan rusak yang akhirnya tidak tercover perbaikan karena baru akan diajukan lagi tahun depan.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Ridwan menuturkan, DAK yang diberikan tahun ini untuk  empat ruas jalan yang diperbaiki yakni ruas jalan Simpang Tagog Apu-Salakuning, Cipatik-Nyalindung, Jambudipa- Citeureup, dan Batujajar-Pangauban. “Tentunya perbaikan juga akan terbatas karena memang anggarannya juga berkurang,” katanya di Ngamprah, belum lama ini.

Dia menyebutkan, di Februari ini ada 59 pekerjaan paket lelang jalan dan jembatan yang dikerjakan. Diharapkan dengan lelang yang lebih awal maka pekerjaan bisa rampung sebelum akhir tahun. Sedangkan alokasi anggaran dari APBD kabupaten tahun ini untuk perbaikan jalan, drainase, dan TPT mencapai Rp60 miliar.

Secara total, kata dia, jalan kabupaten di KBB berkurang karena beberapa ruas jalan sudah ditingkatkan menjadi jalan provinsi. Sehingga jalan-jalan tersebut menjadi tanggungjawab provinsi setiap tahunnya. “Secara keseluruhan saat ini jalan kabupaten panjangnya 514 km dari asalnya 518 km dengan kondisi jalan mantap mencapai 85%,” paparnya.

Ridwan juga mengingatkan kepada seluruh kontraktor yang menjadi rekanan dalam mengerjakan infrastruktur jalan agar bersikap profesional sesuai dengan kesepakatan kontrak. Sebab, PUPR akan bertindak tegas dengan tidak membayar full bagi para kontraktor nakal.

Menurut Ridwan, belajar dari tahun 2017 lalu, ada sekitar 25 persen pengerjaan jalan yang volumenya tidak sesuai dengan kontrak. Misalnya, perbaikan Jalan Ciwaruga, Pasircalung-Kebonkalapa, dan Maribaya Lembang. Akibatnya, kontraktor tidak dibayar penuh sesuai dengan pagu anggaran. “Kami bersikap tegas, seperti ada temuan volume bahan-bahanya yang tidak sesuai, tentu tidak akan dibayar full. Karena di akhir pengerjaan ada pemeriksaan,” tandasnya. (drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan