Citarum Dipelototi CCTV

BANDUNG – Segala macam upaya dilakukan untuk membebaskan sungai Citarum dari limbah. Salah satunya dengan memang Closed Circuit Television (CCTV) di sepanjang aliran sungai dan seluruh anak sungai Citarum.

Komandan Sektor 21, Satgas Citarum Harum, Kolonel Inf Yusep Sudrajat mengatakan, pemasangan CCTV tersebut merupakan upaya memantau masyarakat dan perusahaan yang membuang limbah ke sungai Citarum.

Dia mengatakan, sektor 21 yang memiliki tugas membersihkan sepanjang anak sungai Citarum. Pihaknya mengklaim, membutuhkan 99 unit CCTV untuk seluruh anak sungai Citarum.

”Ini baru kebutuhan kasarnya saja, kemungkinan nantinya akan bertambah lagi sesuai kebutuhan keseluruhan sepanjang sungai,” kata Yusep kepada wartawan, kemarin (4/3).

Yusep mengungkapkan, sektor 21 memantau dan membersihkan di kawasan sungai Citarik hingga sungai Cimahi. Nah, teknis pemasangan CCTV itu sendiri, kata dia, akan dipasang di beberapa titik di sungai Citarik, Cikeruh, Cipamokolan, Cidurian, Citepus, Cikapundung, Cisangkuy, Ciranjeng, Cirasea, Cibeureum, Cimahi, dan Murci (Muara Ciwidey).

”Saat ini, kami dari masing-masing sektor telah dimintai titik-titik mana saja yang akan dipasangi CCTV. Kami berharap pemasangan secepatnya terlaksana,” ungkapnya.

Dia pun menerangkan, dengan adanya CCTV ini, diharapkan dapat menjari deterrence effect (efek getar), supaya oknum masyarakat yang suka membuang sampah ke sungai berpikir dua kali. Sebab, ke depan pengawasan ke Citarum akan semakin diperketat.

”Selain pemasangan CCTV, kami pun akan memasang jaring sampah perbatasan. Dengan begitu, setiap wilayah memiliki tanggung jawab masing-masing,” tuturnya.

Yusep menjelaskan, selain pemasangan CCTV, pihaknya bertugas membersihkan sampah tertahan di Jembatan Bojong Citepus RW 09, Desa Cangkuang Wetan, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Menurutnya, lokasi pengangkutan sampah sebanyak kurang lebih 30 ton ini menggunakan satu unit backhoe dan 10 unit dumptruk dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung dan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Saat ditanyai puluhan ton sampah tersebut nantinya akan di buang kemana, dia mengaku, hingga saat ini sampah tersebut di buang ke TPA Sarimukti Rajamandala, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi jawa Barat berharap, alokasi anggaran untuk penanganan sungai Citarum Rp 113 miliar dari APBD 2018 dapat merealisasikan harapan Citarum kembali bersih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan