Cimahi Dijadikan Pilot Project KPK

CIMAHI – Rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi Kota Cimahi akan dijadikan Pilot Project oleh Divisi pencegaha Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kabupaten/kota di Jawa Barat.

Hal tersebut dikatakan Kepala Inspektorat Kota Cimahi, Untung Udianto saat ditemui di ruang kerjanya, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi, Jalan Demang Hardjakusuma, belum lama ini.

Menurut Untung, salah satu upaya Pemerintah Cimahi dalam pencegahan korupsi adalah dengan memulai pembenahan sistem yang baik dan terintegrasi dimana sebuah sistem yang mengalami pembauran hingga menjadi suatu kesatuan yang utuh.

Sebelumnya, lanjut Untung ada beberapa format yang harus diisi dan dibahas bersama yang kemudian dimonitoring dan evaluasi (MONEV). Dari hasi meonev yang sudah dilaksanakan banyak hal yang dibenahi.

“Rapat terakhir rencana aksi se Jabar, semua kabupaten/kota diundang. Disitulah Cimahi ditunjuk sebagai percontohan oleh divisi pencegahan KPK. Berat juga sih, sebab kita juga masih banyak kekurangan yang harus dibenahi. Tapi ini akan menjadi tantangan,” ujarnya.

Untung menyebutkan, ada beberapa langkah dalam rencana aksi tersebut. Dan rencana aksi sebenarnya sudah terstruktur. “Ada sembilan program perencanaan pencegahan korupsi yang akan dijalankan,” sebut Untung.

Dijelaskannya, dari perencanaan tersebut, dibuat sistem perencanaan daerah (Simrenda) yang mengaplikasi masuk dalam satu sistem yang akan dikunci semua. Termasuk mulai dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Sehingga tak ada program atau pembangunan yang secara tiba tiba dibuat tanpa perencanaan sebelumnya.

“Jadi tidak bisa seenaknya menerobos diluar perencanaan yang sudah ada. Nggak bisa masuk ditengah tengah. Itu salah satu bagian pencegan dan sistem. Semua dilakukan utuk menghindari dana siluman agar tidak ada anggaran yang tak jelas tau tau ada,” jelasnya.

Untung menuturkan, aksi pencegahan korupsi yang dilakun pihak pemerintah juga dengan membentuk bagian baru pada Pengadaan Barang dan Jasa yaitu memisahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP).”Rencana aksinya dan sudah dilakukan dan sekarang ada pokja ULP,” tuturnya.

Tidak hanya itu, rencana aksi pencegahan korupsi juga dilakukan dengan membenahi sistem pelayanan di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Saat ini, lanjut Untung, diperizinan bukan hanya KPK tapi ada Ombudsman dan Kemenpan serta Depdagri. “Semua keperizinan. Banyak pembenahan pembenahan, sebenarnya dulu sudah bagus, tapi karena perkembangan jaman, pelayanan dan kebijakan berubah. Sehingga harus dibenahi juga. Perubahan pada prosedur dan SOP,” bebernya.

Tinggalkan Balasan