Ciduk ASN Pemakai Narkoba

BANDUNG – Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin berterima kasih kepada polisi yang berhasil mengungkap keterlibatan IG, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan YG, tenaga honorer Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Solihin memastikan Pemkot Bandung mendukung polisi memberantas narkoba.

”Polisi menindak di lapangan. Pemkot Bandung tindakan pencegahan. Untuk proses hukum selanjutnya, Pemkot Bandung menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian,” kata Solihin.

Solihin menegaskan, kasus yang melibatkan IG dan YG tidak berhubungan dengan Pemkot Bandung sebagai institusi pemerintah. ”Keduanya adalah korban keganasan para bandar narkoba. Ini menggambarkan narkoba tidak mengenal status pekerjaan dalam memangsa korbannya,” ujar Solihin.

Solihin berharap, kasus tersebut menjadi pelajaran bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bandung. ”Seluruh pegawai Pemkot Bandung, jauhi diri dari narkoba. Caranya dengan melakukan berbagai kegiatan di luar kantor yang positif,” imbaunya.

Seperti diketahui, polisi menangkap ID dan YG pada kasus pesta narkoba di Jalan Surya Sumantri Kamis (7/6). ID merupakan ASN di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar). Sedangkan YG merupakan tenaga honorer Linmas kecamatan.

Kepala Disbudpar Kota Bandung, Dewi Kaniasari mengaku prihatin atas kasus penangkapan tersebut. ”Sudah pastinya kami sangat prihatin atas kejadian ini,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (11/6).

Berdasarkan catatan kepegawaian Disbudpar, lanjutnya, ID baru menjadi staf Disbudpar Kota Bandung selama setahun. ”Dia baru setahun menjadi karyawan Disbudpar dan ditempatkan di Padepokan Seni Mayang Sunda (PSMS),” terang dia.

Sedangkan Kepala Satpol PP Kota Bandung, Dadang Iriana pun mengakui, adanya penangkapan polisi terhadap YA. Ia merupakan tenaga honorer anggota linmas Satpol PP kota Bandung.

”Kami turut prihatin atas kejadian ini, dan berharap dapat menjadi perhatian sekaligus pelajaran bagi anggota lainnya agar menghindari narkoba,” sebutnya.

Menurut data yang dirilis BNN Kota Bandung – STKS akhir 2017, prevalensi pengguna narkoba Kota Bandung 1,47 persen atau 25.427 orang. Dominasi pemuda berumur 17 tahun ke atas. Dari sisi pencegahan, BNN Kota Bandung sudah sejak lama intens menjalin kerja sama dengan lurah dan camat di lingkungan Pemkot Bandung untuk melakukan berbagai kegiatan yang bersifat edukasi dan pencegahan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan