Cegah Pungli Dengan Pendampingan

SOREANG – Untuk men­cegah pungutan liar (pungli) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Bale Bandung melakukan penandatanga­nan kesepakatan dengan Bupati Bandung H. Dadang M. Naser bersama Kepala Kejari Bale Bandung Toto Sucasto.

Dadang mengatakan, ker­jasama tersebut dalam rangka penyelesaian masa­lah hukum perdata dan tata usaha negara. Sebab, sebelumnya sudah ada pola pencegahan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pun­gutan Liar (Saber Pungli).

’’Melalui kerjasama dan sosialisasi ini, kata Dadang Naser, semua PNS harus memahami mana lampu merah, mana kuning, mana hijau, agar terhindar dari pungli yang merupakan ba­gian dari tindak pidana korupsi.’’ucap Dadang ke­pada wartawan kemarin. (8/11).

Dia mengatakan, Pegawai Negeri Sipil di Pemkab Bandung semuanya harus melek hukum. Sehingga, segala aktivitas ASN dalan menjalankan tugas harus sesuai aturan dan prosedur.

’’Jadi kalau tidak paham ya tanya. Konsultasikan dengan pihak berwenang untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Makanya ada pendamping­an dari Kejari itu perlu,”kata Dadang.

Dia menilain pendam­pingan tersebut agar dalam menjalankan kewenagan tidak salah dalam melang­kah. Bahkan, harus dicegah jangan sampai ada perila­ku yang berdampak atau disinyalir melawan hukum.

Dadang menegaskan, un­tuk urusan pendidikan, prosedur dan aturan sudah sangat jelas. Bahkan, pihak sekolah dilarang keras memungut iuran kepada siswanya dengan dalih apa­pun.

“Sekolah harus pintar mencari dana, baik untuk membiayai operasional sekolah maupun untuk membiayai siswa. Teru­tama buat siswa yang be­rasal dari keluarga kurang mampu, bisa dari CSR (Corporate Social Respon­sibility) atau Badan Amil Zakat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala BKPPD Kabupaten Bandung Erick Juriara menambahkan, sosialisasi tersebut dilaku­kan sebagai bentuk pembi­naan terhadap PNS di Ling­kungan Pemkab Bandung.

Selain itu, juga untuk me­ningkatkan profesionalisme birokrasi, menuju masyara­kat Kabupaten Bandung yang maju, mandiri dan berdaya saing. Bebas dari pungli dan korupsi serta mampu me­nyelesaikan masalah hukum di bidang keperdataan dan ketatausahaan negara,” jelas Erick.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan