Bupati Setuju Perubahan Dana BOS

SOREANG – Bupati Bandung Dadang M. Naser menyambut baik usulan Dinas pendidikan yang mengajukan perubahan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) dari APBD menjadi dana bantuan tunjangan bagi tenaga pendidik non PNS.

Menurutnya, pengalihan dana BOS kabupaten dijadikan dana tunjangan honorer sudah sejak lama sudah diwacanakan terkait kesejahteraan tenaga honorer. Sebab, banyaknya keluhan dari tenaga honorer.

Dia mengaku, selama ini banyak laporan ada oknum kepsek yang memberikan honor kepada tenaga non PNS tidak sesuai. Sehingga, adanya perubahan dana BOS bisa memberikan peningkatan perekonomian tenaga non PNS.

“Ini bukti kepedulian pemerintah kepada honorer, khususnya bagi tenaga non PNS yang tidak bisa ikut seleksi CPNS karena terbatas usia,” jelas Dadang kepada wartawan ketika ditemui kemarin. (26/10)

Dadang menambahkan, tenaga pendidik PNS saat ini, sudah cukup sejahtera karena sudah ada dana Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan sertifikasi, Sedangkan honorer tidak.

“Ya kalau untuk guru PNS sudah ada TPP dan Sertipikasi, sedang honorer masih menerima honor yang minim. Padahal kinerja mereka sama dengan Guru PNS,” kata dia.

Terkait kinerja di sekolah, dia mendapat pengaduan ada oknum guru yang tidak melakukan kerja sesuai tugas PNS namun malah melemparkan ke tenaga honorer.

Oleh karena itu, Dadang meminta kepada dinas pendidikan untuk meningkatkan pengawasan terkait kinerja tenaga pendidik dan kependidikan yang berstatus PNS.

“Dengan memberikan dana tunjungan bagi tenaga honorer bisa menyeimbangkan atas kinerja dengan honor yang mereka terima. Kalau guru PNS, ya sudah cukup lah,” pungkas Dadang. (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan