BUMD Malah Bebani APBD

BANDUNG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat menyoroti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017. Terutama terkait perencanaan organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum maksimal hingga harus segera diperbaiki.

Anggota Banggar DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga, menyebutkan masih banyak sektor penerimaan yang masih belum digali secara optimal. Sejumlah BUMD yang ada di Jawa Barat, belum banyak berkontribusi terhadap PAD, malah membebani APBD.

Yod menyoroti itu karena permasalahan itu menjadi klasik, tiap tahun kerap terjadi. Seperti, deviden dari BUMD-BUMD yang akan membuka ruang fiskal daerah.

”Memang ada beberapa catatan atau rekomendasi yang kami soroti terhadap beberapa hal yang harus segera dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tutur Yod Mintaraga pada Jabar Ekspres di Bandung, kemarin (26/7).

Apabila ada optimalisasi penerimaan, pendapatan asli daerah (PAD) akan ada ruang fiskal yang lebih besar, dan tidak terus bersandar pada pajak daerah terutama dari sektor kendaraan bermotor yang sampai saat ini menjadi sumber PAD terbesar bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, atau bergantung pada bagi hasil dari penyetoran pajak ke Pemerintah Pusat.

”Karena semakin besar PAD, maka konsekuensinya akan lebih mampu membiayai segala program untuk rakyat,” terangnya.
Yod juga berharap BIJB mampu segera berkontribusi terhadap PAD Jabar. Meski dituntut mampu memberikan deviden tetapi tujuan awal bisnis, social service tidak diabaikan.

”Tujuan BUMD selain untuk pelayanan masyarakat juga harus mampu memberikan deviden. Jadi apabila ada BUMD yang mampu memberikan keduanya lebih baik dikaji ulang karena terus membebani APBD dengan penyertaan modal,” ungkapnya.

Banggar meminta Pemprov Jabar untuk memperketat pengawasannya terhadap BUMD khususnya yang berkinerja kurang baik. Lebih baik dievaluasi apakah bisnis plannya berjalan baik atau seperti apa, jangan sampai aset BUMD akhirnya hilang.

Sementara Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Syamsul Bachri malah menyoroti soal LPJ APBD TA 2017 yang seharusnya pertanggungjawabkan Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ahmad Heryawan bukan Penjabat Gubernur Jabar M Iriawan.

”Saya hanya mengkritisi soal itu. Apakah proses ini sudah sesuai aturan khususnya pertanggungjawaban yuridis. Karena sebagaimana diketahui yang menggunakan APBD 2017 itu Aher, bukan Pj Gubernur Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan