BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Disnaker Sosialisasi Program

BANDUNG – BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung mensosialisasikan hak dan kewajiban pekerja dan perusahaan dalam perlindungan jaminan sosial di Hotel Grand Zuri Yogjakarta, Jumat (12/10).

Dalam sosialisasi yang bertajuk rapat koordinasi tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dan Kesehatan dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bandung Soekarno Hatta, Aang Supono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Drs. H. Rukmana, M.Si.

Dalam penjelasannya Aang mengatakan, agar perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya agar segera mendaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan UU No 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Di mana BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dengan 4 program yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).

Turut hadir dalam acara tersebut Deputi Direktur Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan Kuswahyudi. Dia berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu mendukung terselenggaranya kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak bagi pemberi kerja dan pekerja, pada umumnya dan khususnya di wilayah Kabupaten Bandung. (*/and)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan