BPJS Kesehatan Bandung Tingkatkan Kolektabilitas Melalui 37 Kader JKN-KIS

BANDUNG – BPJS Kesehatan Cabang Bandung terus berkomitmen dalam meningkatkan kolektabilitas iuran Peserta Mandiri, salah satunya dengan perpanjangan kemitraan dengan Kader JKN-KIS. Terdapat 37 Kader JKN-KIS yang akan bertugas di 37 Kelurahan di Kota Bandung. Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan evaluasi kinerja, sebagai penguatan dan pemahaman informasi tentang program JKN KIS.

Kader JKN-KIS merupakan perpanjangan tangan BPJS Kesehatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Selain bertugas melakukan costumer visit terutama kepada Peserta yang memiliki tunggakan baik sebagai pengingat maupun pengumpul iuran, Kader juga dapat membantu masyarakat dalam hal pemberian informasi terkait Program JKN-KIS.

Rina Rudiani Harun, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Bandung menjelaskan bahwa Kader JKN-KIS sangat membantu masyarakat yang ada diwilayah kerja Kader. “Masyarakat tidak perlu ragu terhadap Kader JKN-KIS, karena ini resmi dari BPJS Kesehatan. Para petugas dibekali kartu identitas resmi dan kegiatannya diketahui lurah setempat. Masyarakat juga bisa bayar tunggakan iuran melalui PPOB Kader,” tegasnya.

Maksimal tunggakan yang ditagih sebesar iuran 12 (dua beas) bulan ditambah 1 (satu) bulan berjalan. Selain melalui Kader JKN-KIS, Peserta juga dapat membayar tunggakan iuran melalui bank yang bekerjasama, Kantor Pos, hingga gerai minimarket. ***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan