BNN Sosialisasikan P4GN Sasar Perusahaan

NGAMPRAH – Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat menyasar sejumlah perusahaan untuk melakukan diseminasi informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

”Dalam rangka memaksimalkan diseminasi informasi P4GN. Kami mulai masuk ke perusahaan swasta sesuai dengan permintaan mereka. Karena perusahaan ada kewajiban dalam pencegahan narkoba yang diatur dalam Permenakertrans Nomor 11 tahun 2005 tentang P4GN,” kata Sam Norati Martiana, kepala BNN Kabupaten Bandung Barat di Ngamprah, kemarin.

Menurut dia, sosialisasi soal P4GN ke sejumlah perusahaan sudah dilakukan seperti ke PT Nyalindung, Perkebunan Karet di Cikalongwetan dan PTPN VIII Panglejar. ”Sifatnya ini sesuai permintaan pihak perusahaan. Jika ingin mencegah penyalahgunaan para pegawai maka kami siap membantu,” katanya.

Tahun ini, sebut dia, ditargetkan ada Sepuluh perusahaan yang bisa dilakukan kerjasama bersama BNN. Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Apindo untuk mendata perusahaan mana saja yang akan dilakukan P4GN.

”Kegiatan ini bukan tes urine, tapi sosialisasi dulu agar masyarakat paham soal bahaya narkoba. Karena potensi ada saja oknum pegawai yang bisa menggunakan narkoba,” katanya.

Selain menyasar perusahaan, dalam waktu dekat BNN bakal menyosialisasikan soal P4GN kepada setiap desa. Untuk bulan ini sejumlah desa yang akan dikunjungi yakni Desa Cihanjuang di Kecamatan Parongpong, Desa Cililin di Kecamatan Cililin, Desa Selacau di Kecamatan Batujajar, dan Desa Cibogo serta Desa Pagerwangi di Kecamatan Lembang.

Menurut dia, dalam melakukan pencegahan narkoba di Kabupaten Bandung Barat ada empat segmen. Pertama, pegawai pemerintah, kedua pegawai swasta, ketiga lingkungan masyarakat dan terakhir lingkungan pendidikan formal dan non formal. “Sehingga dalam melakukan pencegahan ini kami harus melakukan ke berbagai segmen. Karena bahaya narkoba saat ini sangat mengancam terutama bagi penerus bangsa,” tandasnya. (drx/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan