BNN Rehabilitasi 54 Pecandu Narkoba 

CIMAHI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi mengungkapkan sebanyak 54 orang pecandu narkoba di Cimahi mendapatkan rehabilitasi oleh lembaganya. Namun, para pecandu ini kebanyakan dari kalangan pelajar.

Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Cimahi Syamsul Anwar mengatakan, 30 orang diantaranya yang direhabilitasi merupakan pelajar.

“Lebih banyak sekarang (yang direhab pelajar) dari tahun sebelumnya. Sebelumnya hanya beberapa kasus (pelajar) dan bisa ditangani oleh sekolah,” ujar Syamsul kepada wartawan di Kota Cimahi, kemarin. (26/12).

Menurutnya, pelajar mengakses narkoba mayoritas dipicu faktor keluarga. Ada juga faktor kontrol sekolah yang kurang dalam pengawasan. Untuk itu ia meminta pihak sekolah untuk mulai meningkat kesadarannya agar mendorong pelajar yang menggunakan obat-obatan direhabilitasi di BNN Kota Cimahi.

Dia mengatakan, para pelajar tersebut biasa menggunakan obat-obatan yang didapat dari toko obat. Namun, keberadaan tokonya legal, (obat) dijual kepada mereka yang tidak seharusnya membeli.

’’Ini bisa diawasi kalau kita nungguin di toko obat, tahu siapa yang beli,’’ ujarnya.

Syamsul mengatakan, pengawasan toko obat juga menjadi kewenangan Dinas Kesehatan dan terkait perizinan berada di Dinas Perizinan. “Pengawasan bisa dilakukan oleh Dinkes soal toko obat, hanya perizinan ada di dinas perizinan,” katanya.

Berdasarkan data yang disampaikan BNN, 54 pecandu yang direhabilitasi berada diantaranya di Puskesmas Cimahi Tengah 10 orang, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat 5 orang, Rumah Sakit Mal 10 orang dan di Yayasan Dinamika Harapan sebanyak 25 orang.

“Berdasarkan jenis kelamin, 83 persen laki-laki dan 17 orang persen perempuan. Dari 54 yang direhab paling tinggi pelajar, 35 persen atau 30 orang pelajar yang menggunakan obat-obatan,” ujar Kepala BNN Kota Cimahi, Ivan Eka Satya.

Ia menuturkan, diantaranya yang lain dari kalangan swasta 30 persen, ibu rumah tangga 2 persen. Dengan didominasi penggunaan obat-obatan, dari konsumsi heroin ke konsumsi alprazolam.

Dirinya menambahkan, layanan rehabilitasi terhadap pecandu masih rendah sebab kesadaran masyarakat untuk melaporkan anggota keluarganya yang pencandu untuk direhab masih minim. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan