Bisa Tanya Data Kependudukan Lewat Medsos

SUBANG-Menjelang pelaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang terus menggenjot perekaman dan pencetakan data kependudukan. Bagi masyarakat yang sudah pernah direkam, tetapi hingga saat ini belum menerima e-KTP, diimbau segera mendatangi kantor kecamatan masing-masing untuk mengecek data e-KTP. Demikian diungkapkan Kadisdukcapil Kabupaten Subang, H Dadang Kurnianudin, SIP kepada Pasundan Ekspres.

“Bagi yang sudah bisa dicetak, bisa diurus di kecamatan atau datang langsung ke Disduk atau UPTD Disduk Ciasem, Pagaden dan Jalancagak, atau yang terdekat dari lokasi tersebut,” katanya.

Guna mempermudah informasi, Disdukcapil Kabupaten Subang membuat layanan media sosial.

“Masyarakat bisa telepon ke (0260) 411424 dan Fax (0260) 7605273. Bisa juga email ke subang.go.id (disdukcapilsubang.go.id) atau [email protected]. Website http://disdukcapil.subang.go.id, Facebook Disduk Capil Subang, Twitter @disdukcapil_Sbg, WhatsApp dan SMS Gateway 0822 1684 9222,” paparnya.

Selain itu, Dadang juga mengingatkan bagi masyarakat yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah per Januari, diharapkan segera melakukan perekaman data e-KTP.
“Blanko dari pusat sudah tersedia dan alat pun mudah-mudahan menunjang,” imbuhnya.

Tahun 2018, Dadang menuturkan, untuk calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) akan ada loket khusus pelayanan terpadu di Disnakertrans, yang mulai beroperasi tanggal 2 Januari 2018. Selain itu, Disdukcapil akan launching Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia 1-17 tahun kurang sehari.

“Persyaratannya, bagi anak yang di bawah lima tahun cukup membawa akte dan Kartu Keluarganya. Kalau yang lima tahun ke atas plus foto. Insya Alloh kita akan launching pada tanggal 8 atau 10 Januari 2018. Disdukcapil juga akan memiliki 2 unit mobil pelayanan keliling baru, yang akan digunakan untuk perekaman e-KTP, terutama daerah yang masih sisanya cukup banyak,” terangnya.

Disdukcapil mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah merekam data kependudukan, terutama e-KTP. Kemudian keluarga yang anak-anaknya sudah memiliki akte kelahiran.
“Subang mencapai standar nasional 90 persen untuk akte kelahiran yang akan menuju Kabupaten Ramah Anak, yang salah satu syaratnya peduli terhadap anak mencapai 85 persen. Kita sudah melewati angka itu dan mudah-mudahan bisa 90 persen lebih,” tandasnya.(vry/din)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan