Bila Tidak Bermanfaat Jangan Berikan Izin Prinsip

SOREANG – Adanya rencana alih kelola tempat wisata Ciwalini oleh pihak swasta mendapat reaksi dari kalangan DPRD Kabuapten Bandung.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita mengatakan, berdasarkan informasi rencana ambil alih pengelolaan Ciwalini oleh pihak swasta mengancam kelangsungan kerja karyawan dan warga sekitar yang sudah lama ikut mengelola tempat itu.

Sehingga, bila masalah ini benar, Pemkab Bandung melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan harus turun tangan. Sebab, polemik antara karywan dan nasib masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah.

Dirinya menilai, bila tidak menemukan solusi Disbudpar harus berani bertindak tegas dengan tidak mengeluarkan rekomendasi perizinan kepada pemegang Hak Guna Usaha (HGU), sebelum ada kejelasan manfaat untuk warga sekitar dan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pengembangan kawasan wisata itu penting, tapi apa gunanya kalau justru mengancam keberadaan masyarakat lokal yang telah puluhan tahun mencari nafkah di tempat itu,”jelas Pratikno ketika dtemui kemarin (4/1)

Praniko juga meminta kepada pihak pengelola kawasan perkebunan PTPN VIII termasuk objek wisata alam Ciwalini agar tidak mengabaikan keberadaan masyarakat lokal yang telah lama menetap. Sebab, kegiatan PTPN VIII selama ini memanfaatkankan sumber daya alam dan harus bermanfaat juga untuk penduduk yang ada disekitarnya.

Praniko menegaskan, Pemkab Bandung jangan berdiam diri melihat masyarakat terancam kelangsungan hidupnya. Sebab,

Selama ini belum ada kejelasan soal kontribusi PAD untuk Pemkab Bandung.

’’Sebaiknya Pemkab jangan pernah mengeluarkan perizinan apapun juga. Justru sebaliknya Pemkab harus berdiri ditengah rakyatnya,’’katanya (rus/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan