Berikan Jamkesda Pada Warga Miskin

CIMAHI– Pemerintah Kota Cimahi menargetkan kurang lebih 140 ribu warganya yang kurang mampu sudah mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pada akhir Desember 2018.

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhamad Priatna mengungkapkan, jumlah tersebut dibagi dalam dua program yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pusat sebanyak 126.603 jiwa dan Program Jaminan Kesehatan Daerah sebanyak 10.894 jiwa.

’’Akhir tahun ini saya targetkan minimal 9.700 orang sudah mendapatkan jamkesda. Sedangkan kuota untuk PBI sudah terpenuhi,’’ ungkapnya, usai memberikan Kartu Jamkesda kepada 168 masyarakat Kelurahan Karang Mekar, di Aula Kelurahan, Jalan Lurah Kota Cimahi, Jumat (19/1/2108).

Ajay mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan di setiap keluarga terhadap siapa saja warga yang berhak menjadi penerima manfaat dari kartu jamkesda tersebut.

“Saya berharap pihak kelurahaan melakukan pendataan dengan baik, sehingga warga yang akan menerima jamkseda memang benar-benar yang kurang mampu dan belum mendapatkan kartu Jamkesda,” katanya.

Menurut dia, kartu sehat tersebut sangat membantu warga kurang mampu di daerah untuk mendapatkan fasilitas kemudahan dalam pelayanan kesehatan.

“Harapan kami dengan adanya pembagian kartu Jamkesda ini masyarakat kurang mampu akan terbantu dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas,” katanya.

Ajay mengaku belum semua warga miskin di Kota Cimahi yang mendapatkan kartu Jamkesda. Namun demikian, Ajay meminta masyarakat tidak khawatir. Sebab bagi masyarakat kurang mampu yang belum mempunyai Kartu Jamkesda masih dapat menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk berobat.

’’Insyaalloh bagi para pengguna KIS atau Jamkesda dan SKTM tidak akan mendapat penolakan dari rumah sakit,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Ajay juga menjamin tidak akan ada perbedaan dalam pelayanan bagi pengguna Jamkesda dengan ber koordinasi untuk pelayanan RS dan faskes lainnya.

Dia menjelaskan, bagi masyarakat yang telah memilki Jamkesda melalui KIS dari BPJS Kesehatan berhak mendapatkan pelayanan gratis dari puskesmas atau pun Rumah Sakit (RS) yang ada di Kota Cimahi. Untuk itu masyarakat diminta harus harus peka terhadap urusan kesehatan diri dan keluarga.

’’Jika ada warga atau keluarga yang sakit harus segera datang berobat ke puskesmas atau RS terdekat. Gak usah bingung, kan pembayarannya ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan yang akan disalurkan ke RS terkait,’’ jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan