Berikan Contoh Taat Membayar Pajak

NGAMPRAH – Sebagai bukti warga yang taat membayar pajak, Bupati Bandung Barat, Abu Bakar dan Wakilnya, Yayat T. Soemitra, menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pribadinya secara online melalui e-filing di laman djponline.pajak.go.id, pada Selasa (27/2).

Proses pelaporan pajak pribadi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, dibantu Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I, Yoyok Satiotomo dan Kepala KPP Pratama Cimahi, Sugiri Tejanegara. Sugiri mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan contoh dan teladan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan terutama bagi Masyarakat (Wajib Pajak) yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

”Penyampaian SPT tahunan ini bertujuan untuk menjadi teladan bagi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban perpajakannya,” ujar Sugiri dalam rilisnya.

Dirinya menilai, banyak manfaat yang diperoleh wajib pajak yang menggunakan e-filing dalam pelaporan pajaknya. Di antaranya, Pelaporan dengan e-filing sangat memudahkan wajib pajak. Sebab, biasanya banyak wajib pajak melaporkan SPT-nya pada akhir-akhir batas pelaporan pada 31 Maret.

’’Nah kalau di akhir bulan biasanya kantor pajak penuh, karena ribuan orang datang ke kantor pajak. Saya berharap dimulai dari Bupati dan Wakil Bupati, kita akan mengajak masyarakat Bandung Barat untuk segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing, agar lebih nyaman,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jawa Barat, I Yoyok Satiotomo menyampaikan apresiasi atas pemenuhan kewajiban perpajakan para Wajib Pajak di KBB, terutama kepada Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat.

’’APBD Kabupaten Bandung Barat tahun 2017 sekitar Rp 2,3 triliun, dengan dana transfer sekitar Rp 1,5 triliun. Hal ini berarti sekitar 68 persen APBD KBB bersumber dari APBN,’’ucap Yoyok.

Yoyok menambahkan, dari hasil pajak ini uang kemudian disalurkan ke APBD KBB. Sehingga, membiayai pembangunan infrastruktur, administrasi pemerintahan, kesehatan, keamanan, serta program pemerintah daerah lainnya.

’’Kemajuan Pembangunan dapat dicapai apabila ada sinergi antara Pemerintah Daerah dan Direktorat Jenderal Pajak,’’ tutup Yoyok. (rls/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan