Bentuk Desa Sadar Jaminan Sosial

BANJARAN – untuk mendukung program pencapaian perlindungan sosial Pemerintah Kabupaten Pemkab ) Bandung dengan BPJS Ketenagakerjaan bersinergi membentuk desa sadar Jamsos (Jaminan Sosial) BPJS ketenagakerjaan.

Desa sadar Jamsos BPJS ketenagakerjaan merupakan inovasi program yang diberikan kepada masyarakat di desa, dengan mengintegrasikan program-program pemerintah.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Bandung Yudhi Haryanto mengatakan, sinergitas dilakukan bersama BPJS sangat diperlukan dalam mendorong percepatan pembangunan, salah satunya dibidang perlindungan sosial dan ketenagakerjaan.

“Sinergitas ini akan turut menopang proses pembangunan di Kabupaten Bandung, salah satunya di bidang SDM (Sumber Daya Manusia),”jelas Yudhi ketika ditemui kemarin (18/10)

Menurutnya, saat ini kesadaran pentingnya perlindungan jaminan sosial masih rendah. Sehingga dengan adanya Desa Sadar Jamsos BPJS Ketenagakerjaan masyarakat akan lebih paham.

Dirinya berharap juga, program desa sadar jaminan sosial bisa dilakukan diseluruh wilayah Kabupaten Bandung. Sebab, sosialisasi dan edukasi akan mengubah pemahaman masyarakat dan menumbuhkan kesadaran.

“Mudah-mudahan bisa didorong juga di desa lain, apalagi di Kabupaten Bandung ada 270 desa dan 10 kelurahan, ” cetusnya.

Doa menjelaskan, jumlah masyarakat Desa Ciapus yang berjumlah lebih dari 15 ribu jiwa, semua tenaga kerjanya bisa mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan perlindungan dari resiko sosial dan ekonomi.

“Program tersebut adalah kedua kalinya setelah sebelumnya diresmikan di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang. Baik penerima upah maupun bukan penerima upah bisa mendaftarkan dirinya mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Salah satu cara menggencarkan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat Desa, lanjutnya, dimulai dengan memberikan perlindungan bagi para tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) dimulai dari Kepala Desa, perangkat desa, pengurus RT/RW, sampai Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan karangtaruna.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandung Lodaya Alpian menjelaskan sebelumnya aparatur Desa Ciapus telah lebih dulu mengikuti 3 program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Sampai hari ini tercatat lebih dari 150 orang di Desa Ciapus telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan masih akan terus bertambah hingga seluruh pekerja terlindungi,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan