Belum Ada Calon Gugur, KPU Klaim Semua Calon Serahkan Tanda Terima LHKPN

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum ada satu pun peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang gugur akibat belum melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kemarin (21/1), laporan dari KPUD menyebutkan semua calon sudah menyerahkan bukti tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK.

”Sejauh ini laporan dari teman-teman di kabupaten/kota sudah selesai semua. Mereka (calon) sudah menyerahkan (LHKPN),” ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra saat dikonfirmasi Jawa Pos (Jabar Ekspres Group).

Kalaupun ada yang belum melaporkan kekayaan ke KPK, itu dilakukan pasangan calon (paslon) perseorangan Kota Bau-bau Tema Muhamad-M.Rusli Zamzammi. Paslon itu tidak jadi menyerahkan semua berkas perbaikan hingga akhir batas waktu yang ditentukan pada Sabtu (20/1). Tak terkecuali dokumen dukungan e-KTP. Sehingga sudah dinyatakan gugur.

Terkait pernyataan KPK yang menyebut ada sejumlah kepala daerah belum mendaftarkan LHKPN hingga batas waktu Jumat (19/1), Ilham menegaskan pihaknya baru menutup pendaftaran itu pada Sabtu (20/1) pukul 24.00. Sehingga bisa saja, banyak di antaranya yang mengurus LHKPN menjelang deadline penutupan tahapan perbaikan berkas calon tersebut.

Dia juga mengatakan data yang tertera dalam website infopemilu.kpu.go.id sendiri bukanlah data final. Sebab, akurasi pada laman tersebut bergantung pada kecepatan KPU daerah mengupload dan mengedit informasi tersebut. Akibatnya, ada sejumlah data yang tidak sinkron dengan data yang disampaikan dalam situs KPK.

Sementara itu, berdasar update data LHKPN di situs KPK pukul 04.00 kemarin, sejumlah nama calon yang terdaftar di KPU masih ada yang tercatat belum melaporkan LHKPN. Jumlahnya 17 orang. Namun, berdasar hitungan total keselurahan jumlah pelapor justru lebih banyak dari ketentuan. Yakni 1.155 orang dari jumlah semestinya 1.150.

Di sisi lain, ada delapan nama yang baru muncul di data LHKPN kemarin. Nama mereka sebelumnya tidak muncul di data KPK yang di update pada Sabtu (20/1) atau setelah pendaftaran LHKPN memasuki deadline. Mereka adalah Deddy Mizwar (Cagub Jawa Barat) dan Uben Yunara Dasa Priatna (Cawabup Bandung Barat, Jabar).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan