Banyak Oknum untuk Bebaskan Lahan

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengharapkan agar tidak ada spekulan tanah dalam proses pembebasan lahan proyek Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu). Sebab, saat ini masih ada beberapa seksi pembagian proses pembebasan lahan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Iwa Karniwa mengungkapkan, masyarakat yang lahannya terdampak pembangunan tidak terlalu mempermasalahkan ganti-rugi. Namun, kendala dari pengalaman yang ada adalah banyak oknum yang kerap memprovokasi warga agar tidak menjual tanah atau mematok harga jual tinggi.

“Berdasarkan pengalaman di lapangan itu pemilik tanah tidak ada masalah. Jadi jangan sampai ada spekulan atau provokator, karena ini untuk kepentingan masyarakat lebih luas dalam rangka meningkatkan kecepatan arus lalu lintas,” kata Iwa di ketika ditemui di Gedung Sate kemarin (28/03).

Dikatakan Iwa, pihaknya gencar memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terbujuk rayuan para spekulan. Selain itu, dirinya juga bekerjasama dengan berbagai instansi serta pihak lainnya untuk mengantisipasi hadirnya berbagai spekulan yang ingin menggangu jalannya proyek Cisumdawu.

Iwa memaparkan, progres pembangunan Tol Cisumdawu sepanjang 61 KM tersebut terus dikebut agar menepati target operasional pada Desember 2019. Untuk seksi dua fase satu, yaitiu Rancakalong-Ciherang sepanjang 6,35 kilometer realisasi perkembangannya sudah mencapai 100 persen sejak 2017.

Sementara untuk seksi dua fase dua, yaitu Ciherang-Sumedang dengan panjang sepanjang 10,7 kilometer progres pembebasan lahannya telah mencapai 75,4 hektar, dan sekarang masih terus digenjot supaya memenuhi target pengadaan lahan pada Juli 2018.

“Ada beberapa tanah yang kebetulan seperti tanah milik TNI, dan juga tanah lainnya jadi posisi rencana 30,62 persen. Alhamdulillah fisik 32,91 persen, ini lebih dari target yaitu 30,62 persen,” kata dia.

Adapun untuk seksi satu, yaitu Cileunyi-Rancakalong prosesnya tengah dalam penyelesaian pembebasan lahan sepanjang 10,45 kilometer dengan sebagian tanahnya milik IPDN sekitar 60 hektar. Pemprov Jabar, kata Iwa, hanya mengerjakan dua seksi, sedangkan empat seksi lainnya merupakan wewenang Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Cipta Karya Jabar tol.

“Jika sudah dioperasikan maka bisa mempersingkat waktu tempuh dari Dawuan menuju Cirebon dari asalnya lima sampai enam jam menjadi hanya 45 menit. Diharapkan tol ini bisa menumbuhkan perekonomian bagi masyarakat,” kata dia. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan